Berita Jambi

Polda Jambi Bawa BB Kasus Video Dewasa Mantan Presma Unja ke Labforensik Cyber Mabes

Kasus video porno mantan Presiden Mahasiswa (Presma) berinisial KN yang beredar di sosial media dan grup whatsapp masih diselidiki oleh Subdit Cyber D

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Viral Video Skandal Diduga Mahasiswi Jambi di TikTok, Warganet: Kok Bisa Ya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus video porno mantan Presiden Mahasiswa (Presma) berinisial KN yang beredar di sosial media dan grup whatsapp masih diselidiki oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza mengatakan, Subdit Cyber masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus video dan penyidik masih mendalami perkara tersebut.

"Saksi-saksi sementara kita periksa dan penyidik masih dalami perkara ini," kata Reza saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (26/5/2024).

Reza menyebut, dua penyidik Subdit Cyber saat ini sedang berada di Jakarta, tujuan penyidik membawa rekaman CCTV toko service handphone yang diduga menyebar video porno tersebut dan beberapa barang bukti lain ke Labforensik Cyber Mabes Polri.

"Kita bawa CCTV dan handphone dari pelapor dan karyawan konter tempat hp diservisdiservis ke Labforensik Cyber Mabes. Semoga cepat diketahui dr mana awal video tersebar," sebutnya.

Sebelumnya, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menerima 2 laporan perihal viralnya video adegan dewasa yang menyebar di grup-grup whatsapp dan sosial media.

Dua laporan itu, pertama berasal dari pria yang diduga didalam video viral tersebut ialah KN yang melaporkan beredarnya video itu. Karena KN merasa dirugikan dengan menyebar luasnya video itu.

Laporan kedua berasal dari, ketua organisasi masyarakat perihal viralnya video dewasa itu dan fotografi. Ormas tersebut melaporkan pemeran dalam video tersebut.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza menerangkan, kepolisian tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses, serta mendalami laporan keduanya.

"Kami masih dalami laporannya, yang pertama jam 2 siang tadi laporannya. Kami masih dalami kemana saja HP ini pernah dibawa dan data tersebut diberikan," ungkap Reza, Sabtu (18/5/2024).

Menurut pengakuan pria dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa itu telah menikah. Tetapi polisi tidak serta merta langsung percayalah, polisi akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut.

"Dia sampaikan menikah ya, tapi kita harus kroscek dulu sudab menikah resmi secara agama atau negara dan kami akan lihat dokumenya," ujarnya.

Mengenai laporan kedua, Reza mengaku pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu karena baru diterima sore ini.

"Kita gandeng dengan UU ITE dan kita akan periksa dulu karena laporan baru masuk sore ini," tutupnya.

Baca juga: Video Skandal Viral di Jambi Diduga Diakses Ilegal, Pengamat Sebut Bisa Sama-sama Dipidana

Baca juga: Pemeran dan Penyebar Video Skandal Mahasiswa di Jambi Bisa Dijerat Pasal Berbeda

Baca juga: Akademisi Hukum Sebut Penyebar dan Pemeran Video Skandal Bisa Dikenakan Pasal Berbeda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved