Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Buat Polisi Kelabakan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon, Ungkap Tak Pernah Membunuh: Saya Rela Mati
Pegi Setiawan alias Egi atau Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam mengaku tidak pernah membunuh.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Vina Cirebon.
TRIBUNJAMBI.COM - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam mengaku tidak pernah membunuh korban.
Bantah itu itu disampaikannya kepada wartawan seuasai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers kasus yang terjadi delapan tahun silam, Minggu (26/5/2024).
Dikutip dari video Kompas TV, Egi mengklaim tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan (terhadap Vina dan Eky) itu. Ini fitnah," kata Pegi.
Dia juga mengaku menjadi korban fitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kasus itu kata dia yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Pegi mengaku rela mati atas pernyataan yang telah disampaikannya tersebut.
Baca juga: Ternyata Rumah Pegi Setiawan Dekat dengan TKP Pembunuhan Vina Cirebon
Baca juga: Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ciri-ciri Berbeda
Dia pun lantas kembali menegaskan dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Saya rela mati, saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," ujar Pegi.
Setelah Pegi menyampaikan pengakuan di hadapan wartawan tersebut, petugas kepolisian yang mengawalnya pun langsung bereaksi dengan menariknya.
Pegi pun langsung diseret kembali ke tahanan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.
Baca juga: Pegi Perong Ditangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pemilik Kontrakan Sebut Suka ke Masjid
Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.
Dia mengatakan ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ratusan Anggota PPS Muaro Jambi Dilantik
Baca juga: Bupati Anwar Sadat Beri Pemahaman ke GenRe Tanjabbar
Baca juga: Sedang Lakukan Survei, Demokrat Prediksi Awal Juni Keluar Rekomendasi Untuk Pilgub Jambi 2024
Baca juga: Chicco Jerikho dan Aurelie Moeremans Syuting Film Dokumenter di Pedalaman Jambi, Bahas Soal Satwa
Ternyata Rumah Pegi Setiawan Dekat dengan TKP Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ciri-ciri Berbeda |
![]() |
---|
Pegi Perong Ditangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pemilik Kontrakan Sebut Suka ke Masjid |
![]() |
---|
Dituduh Membunuh Vina dan Eki, Pegi Setiawan: Demi Allah, Demi Rasulullah Saya Nggak Melakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.