Tugboat Batu Bara Dilempat Molotov

Ini Hasil Kesepakatan Warga Desa Pelayangan dengan PPTB, Pasca Insiden Pelemparan Tugboat

Pasca insiden pelemparan batu dan molotov ke tugboat batu bara yang melintas dibawah Jembatan Muara Tembesi. Pada Jumat (24/5/2024) siang warga Desa P

Tribunjambi.com/Srituti
Warga Lakukan Pertemuan dengan PPTB Jambi Pasca Insiden Pelemparan Tugboat Batu Bara di Tembesi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pasca insiden pelemparan batu dan molotov ke tugboat batu bara yang melintas dibawah Jembatan Muara Tembesi.

Pada Jumat (24/5/2024) siang warga Desa Pelayangan akhirnya melakukan pertemuan dengan pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) dan didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kapolres Batanghari serta perwakilan dari Polda Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari menyampaikan hal-hal berkenan dengan kondisi Jembatan Muara Tembesi.

Warga juga meminta ketegasan Pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan aktivitas angkutan batu bara jalur sungai. Selain itu, warga juga meminta agar pihak perusahaan yang menabrak Jembatan Muara Tembesi beberapa waktu lalu dapat bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan pada tiang-tiang Jembatan Muara Tembesi.

Berikut beberapa poin kesepakatan antara warga Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi dan pihak PPTB.

1. Warga meminta saudara Mariman dari PT Nanriang harus membuat video klarifikasi permintaan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Pelayangan.

2. Warga meminta kepastian kedatangan material untuk perbaikan Jembatan Muara Tembesi.

3. Material akan datang malam hari ini dan besi sedang dilakukan pemesanan di Jakarta.

4. Seluruh tongkang yang ada di Kabupaten Batanghari harus terdaftar dan dilaporkan ke pengurus PPTB Batanghari dan juga provinsi.

5. Akan dilakukan pemanggilan seluruh tongkang di Provinsi Jambi untuk memperjelas legalitas tongkang yang melintas di Provinsi Jambi.

6. PPTB Provinsi Jambi akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk Jembatan Muara Tembesi.

7. Waktu penyelesaian perbaikan berdasarkan hasil perhitungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dua bulan sampai tiga bulan berdasarkan estimasinya. Jika dalam dua bulan tidak selesai akan distop.

Baca juga: Warga Minta Permintaan Maaf Resmi dari Tugboat yang Nekat Melintas di Bawah Jembatan Tembesi

Baca juga: PPTB Serius Perbaiki Jembatan Tembesi, Pemprov Jambi Negosiasi Minta 34 Tongkang Dilepas

Baca juga: DPRD Jambi Melihat Kondisi Jembatan Muara Tembesi yang Ditabrak Tugboat Penarik Tongkang Batubara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved