WAWANCARA EKSKLUSIF

Ciri-ciri Anak Kecanduan Game Online, Komisioner KPAI Kawiyan, Seri II

Meski demikian, game online sejatinya juga memiliki potensi pendapatan negara yang amat besar. Pemerintah pun sudah serius melirik sektor game dengan

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, seusai wawancara khusus membahas efek game online, di Studio Tribun Network, Jakarta, Rabu (22/5). 

Kemudian waktunya juga habis. Kemudian cenderung dia emosinya juga menjadi tidak stabil, karena banyak dipengaruhi oleh aksi-aksi atau konten-konten yang ada di dalam game online itu.

Orang tua perlu waspada melihat anaknya ada perubahan perilaku perlu diwaspadai dalam arti diajak diskusi, diajak ngobrol, diajak bicara, ditanya apa yang terjadi, nak, apa yang dipikirkan, ada apa gitu.

Kalau ngomongin kasus, ada gejala seperti yang tadi Bapak jabarkan, harus dibawa ke psikolog, tapi kan image psikolog itu kan kayak mahal gitu. Pandangan KPIA bagaimana?

Tetapi kan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah ada di dinas perempuan dan perlindungan anak ada psikolog yang di-handle, di-hire untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan seorang psikolog.

Dan walaupun mungkin jumlahnya belum banyak, tapi setiap dinas ada. Walaupun kadang-kadang psikolog itu belum PNS, ya, belum ASN tapi di-hire gitu.

Jadi kalau ada kasus, psikolog itu diundang, dipanggil untuk memberikan, diminta tolong untuk melakukan penanganan dan pendampingan. Juga pekerja sosial gitu.

Mungkin ada pesan-pesan gitu yang mau disampaikan atau mungkin ada yang harus di-highlight kepada pemerintah?

Pemerintah saat ini sedang menyusun banyak regulasi ya tentang perlindungan anak di ranah daring. Sudah tadi saya sebutkan, ada peraturan pemerintah tentang tata kelola perlindungan anak di dalam penyalanggaraan sistem elektronik.

Juga tadi sudah saya sebutkan, ada peraturan menteri kominfo tentang klasifikasi game. Sekarang juga sedang disusun peraturan presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan.

Saya kira regulasi-regulasi ini harus saling menguatkan, saling mendukung dalam rangka perlindungan anak Indonesia. Karena memang perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Yang termasuk masyarakat di dalam ini adalah dunia usaha dan media.

Seperti podcast, pada hari ini, merupakan salah satu bentuk partisipasi tribun sebagai media dalam perlindungan anak. Ikut menyosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan anak. (tribun network/reynas abdila)

Baca juga: Blak-Blakan Soal Kecanduan Game Online, Komisioner KPAI Kawiyan, Seri I

Baca juga: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved