WAWANCARA EKSKLUSIF

Ciri-ciri Anak Kecanduan Game Online, Komisioner KPAI Kawiyan, Seri II

Meski demikian, game online sejatinya juga memiliki potensi pendapatan negara yang amat besar. Pemerintah pun sudah serius melirik sektor game dengan

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, seusai wawancara khusus membahas efek game online, di Studio Tribun Network, Jakarta, Rabu (22/5). 

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki 15 sub-klaster yang menangani anak-anak korban salah duanya pornografi dan cybercrime.

Hal itu disampaikan Komisioner KPAI, Kawiyan, saat podcast bersama Tribun Network di Studio Gedung Palmerah Jakarta, Rabu (22/5).

KPAI menyoroti kasus pornografi yang berada di urutan kelima sub-klaster perlindungan khusus anak.

"Game online sering menjadi pintu masuk kasus pornografi," tegas Kawiyan.
Kawiyan menuturkan kasus yang terjadi belum lama ini, yakni delapan anak berusia 12-17 tahun menjadi korban pornografi diungkap oleh Polres Bandara Soekarno Hatta. "Korban pornografi, korban perdagangan anak dan bermula itu dari game online," tukasnya.

Meski demikian, game online sejatinya juga memiliki potensi pendapatan negara yang amat besar. Pemerintah pun sudah serius melirik sektor game dengan dikeluarkannya peraturan presiden nomor 19 tahun 2024 tentang percepatan dan pengembangan industri game.

"Tentu saja kalau pemerintah ingin mengembangkan game sebagai sumber pendapatan tentu harus kita dukung ya. Asal memperhatikan dampak-dampak negatifnya," pungkasnya.

Berikut lanjutan petikan wawancara eksklusif Tribun Network dengan Komisioner KPAI, Kawiyan.

Apakah ada divisi khusus di KPAI untuk menangani kasus kecanduan game online ini, Pak?

Di KPAI itu ada 15 sub-klaster perlindungan khusus anak.

Walaupun kebetulan saya yang bertugas untuk mengampu sub-klaster anak korban pornografi dan cybercrime. Jadi saya melakukan pengawasan dan kasus-kasus anak korban pornografi, game online dan sebagainya.

Berarti kasus pornografi mengalami peningkatan efek game online ini Pak?
Pornografi termasuk yang tinggi. Di KPAI datanya berada di urutan kelima sub-klaster perlindungan khusus anak.

Saya tambahkan game online sering menjadi pintu masuk kasus pornografi.

Kita masih ingat kasus yang ditangani di Polres Bandara Soekarno Hatta. Ada delapan anak usia 12 sampai 17 tahun menjadi korban ya. Korban pornografi, korban perdagangan anak dan bermula itu dari game online.

Perkenalan antara korban dan pelaku melalui game online. Maka sudah sewajarnya kalau kita semua menaruh perhatian yang besar. Kemudian pemerintah juga membuat berbagai regulasi yang memberikan proteksi, perlindungan terhadap kepada anak dari ancaman game online tersebut.

Ngomongin game online, ini kan sebuah industri besar modernisasi, kemudian banyak juga game-game online yang legal gitu. Ada banyak orang tua mau melihat anaknya menjadi atlet e-Sports gitu Pak. Bagaimana KPAI melihat kondisi ini Pak?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved