Berita Tebo

Bakeuda Pastikan Gaji ke-13 ASN Pemkab Tebo Cair Awal Juni 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyediakan anggaran sebesar Rp17 miliar, untuk pembayaran gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD Kab

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo Nazar Efendi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyediakan anggaran sebesar Rp17 miliar, untuk pembayaran gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi mengatakan, gaji 13 yang diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.

"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji 13 sudah bisa langsung ditransfer," kata Nazar, Jumat (24/5/2024).

Nazar menjelaskan gaji 13 ini merupakan bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo terkhusus untuk pendidikan anak-anaknya. Sehingga setiap tahun pemerintah mengalokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru.

Sedangkan untuk tenaga kontrak jelas Nazar, tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka. Pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.

Adapun besaran THR yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut. Dimana gaji ke-13 anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Bawaslu Tebo Lantik 36 Anggota Panwascam, Paridatul Minta Bekerja dengan Baik

Baca juga: BKSDA Survey Populasi Gajah di Tebo 2022 lalu, Jumlahnya Berkisar 96 hingga 129 Ekor

Baca juga: Penyebab Gajah Mati di Tebo Mulai Diselidiki Kementrian Lingkungan Hidup, Ini Dugaan Sementara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved