Berita Jambi

Kasus DBD di Jambi Meningkat, Dinkes Minta Warga Aktif Berantas Nyamuk

Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Jambi meningkat sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Ist
ILUSTRASI penderita DBD 

TRUBUNJAMBI.COM,JAMBI - Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Jambi meningkat sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.

Mulai Januari 2024 hingga Mei 2024 warga Jambi yang terkenas DBD mencapai 266 kasus.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Jambi melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi,dr Rini meminta masyakat turut aktif dalam melakukan pencegahan DBD di daerahnya masing-masing.

"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka DBD di Kota Jambi," ujarnya Kamis (23/5/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan untuk menekan angka DBD masyakat bisa melakukan beberapa hal.

Diantaranya dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN) dengan 3 M Plus, yakni menutup, menguras dan mengubur/ mendaur ulang.

Ia menjelaskan untuk air minum yang di tampung sebaiknya di tutup untuk mencegah adanya jentik nyamuk.

Baca juga: Kapal Tugboat Penarik Tongkang Batu Bara di Jambi Dilempar Bom Molotov, Menyala!

Baca juga: Masuk Musim Kemarau, Dinas Kesehatan Kota Jambi Minta Masyakat Jalani Pola Hidup Sehat

Baca juga: Masuk Musim Kemarau, Dinkes Minta Warga Jambi Waspada Penyakit ISPA dan Diare

Sementara itu, bak mandi sebaiknya dikuras dan dindingnya di bros karena jentik nyamuk itu hidup dan berkembang di dinding penampungan air.

Masyarakat juga diimbau untuk memberikan bubuk abate kedalam bak mandi.

Sementara untuk bubuk abate bisa diminta secara gratis di puskesmas.

Rini juga meminta masyakat untuk waspada terhadap ban bekas.

Di ban bekas ini biasanya menampung air tempat nyamuk berkembang biak.

"Untuk yang punya ban bekas naiknya di kubur atau ditutup sehingga air tidak bisa berkembang," ujarnya.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya DBD, Rini menjelaskan pemerintah Kota Jambi juga telah menyediakan Poging di setiap tempat.

Dimana untuk poging reguler setiap tiga bulan sekali di laksanakan oleh Kecamatan dan Kelurahan.

Sementara untuk Dinas Kesehatan memiliki program poging fokus. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved