Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Saka Mantan Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Bukan Geng-Tak Punya Motor

Pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki di Cirebon, berbeda dengan narasi yang selama ini beredar

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Vina jadi korban kebrutalan geng motor di Cirebon 8 tahun lalu, 3 dari 11 pelaku masih buron 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki di Cirebon, berbeda dengan narasi yang selama ini beredar.

Saka Tatal merupakan satu dari 8 orang yang sudah divonis pada kasus pembunuan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Saka yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas setelah mendapat remisi.

Pada pengakuannya Saka Tatal menyebut tak mengenal Eki dan Vina yang merupakan korban pembunuhan.

Bahkan pada malam kejadian, Saka Tatal mengaku sedang berada di rumah.

'Saya sedang ada di rumah bersama kakak dan paman saya," katanya, sabtu (18/5/2024) sore.

Baca juga: TRANSKRIP LENGKAP Pernyataan Titin Prialianti Pengacara Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Kekerasan Sadis terhadap Vina Menurut Putusan Pengadilan Negeri Cirebon

Saka Tatal mengaku ditangkap beberapa hari usai kejadian pembunuhan Eki dan Vina.

"Sebelum saya ditangkap Polisi, saya disuruh paman mengisi bensin motornya. Selesai dari SPBU, saya pulang mau ngembaliin motor. Pas nyampe di rumah sudah ada Polisi dan langsung ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota,"sebutnya.

Di kantor polisi, Saka mengaku mengalami kekerasan fisik dari petugas.

Dia juga diminta mengakui perbuata yang tidak dia lakukan.

"Saya dipukulin, ditendang, disiksa segala macam. Bahkan saya juga sampai disetrum sama bapak Polisi semua. Karena enggak kuat disiksa, akhirnya saya terpaksa mengakui bahwa saya ikut dalam kasus pembunuhan itu. Terus disuruh mengakui yang tidak saya lakukan (pembunuhan)," katanya.

Pengakuan Saka, dia tak mengeal korban Vina dan Eki maupun 3 orang DPO kasus pembunuhan ini.

Tak hanya itu, Saka juga menyebut jika dia bukan anggota geng motor dan bahkan tak punya motor.

"Saya bukan anggota geng motor, saya enggak punya motor sama sekali,"ucapnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara Mangkir dari Panggilan DPD Golkar Terkait Dugaan Penggelapan

Baca juga: Pemeran dan Penyebar Video Skandal Mahasiswa di Jambi Bisa Dijerat Pasal Berbeda

Meski telah bebas, Saka berharap nama baiknya bisa dipulihkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved