Berita Tebo
Pemkab Tebo Raih Opini WTP dari BPK RI Sembila Kali Beruntun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provi
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Terbaru, Pemkab Tebo meraih opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Opini WTP yang diraih ini didapat sejak 2015 lalu.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak.
Dia menyebutkan hal ini merupakan bukti kinerja tim yang terbangun solid dalam menjalankan kewajiban melaporkan keuangan daerah.
Opini WTP ini merupakan syarat untuk kemajuan di berbagai lini pembangunan, dan bukti pemerintah daerah mampu mengevaluasi setiap catatan yang diberikan BPK.
"Semoga predikat ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," kata Nazar, Senin (20/5/2024).
Nazar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) ini.
"Berkat kolaborasi tim lah, sehingga LKPD Tahun 2023 dapat di susun sesuai SAP, Efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan per undang-undangan," pungkasnya.
Baca juga: Angka Stunting Menurun jadi 103 Anak, Pemkab Tebo Siapkan Langkah Turun ke Lapangan
Baca juga: Kadisbun Tebo Bantah Diperiksa Jaksa Terkait PT APN, Errafiq: Cuma Koordinasi
Baca juga: Konflik Lahan dengan Aprat, Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Bakeuda-Tebo-Nazar-Efendi-2.jpg)