Berita Tanjabbar

Penurunan Stunting, Wabup Tanjabbar: Standar Pelayanan Minimal Secara Maksimal

Wakil Bupati Tanjabbar menjelaskan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Rencana Pemba

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Wakil Bupati Tanjabbar Hairan menjelaskan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan prevalensi stunting(pendek dan sangat pendek) pada anak bawah usia 2 tahun menjadi 14 persen, Minggu (19/5/2024) 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Wakil Bupati Tanjabbar Hairan menjelaskan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan prevalensi stunting(pendek dan sangat pendek) pada anak bawah usia 2 tahun menjadi 14 persen, Minggu (19/5/2024)

Menurutnya, peran kabupaten/kota dalam percepatan penurunan angka stunting yaitu harus menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting, melaksanakan standar pelayanan minimal secara maksimal.

Selain itu kata Wabup, menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian target nasional, menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Lebih lanjut, meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting, untuk penurunan stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi serta melibatkan peran multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.

“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk perlu mengambil langkah-langkah aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan target nasional 14 persen 2024,” ucapnya

Oleh karena itu, kata Wabup harus menetapkan dan memperkuat kelembagaan daerah dalam upaya penurunan stunting yaitu dengan menetapkan kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor dan Memasukkan materi percepatan penurunan stunting sebagai isu prioritas daerah dalam RPJMD dan RKPD, imbuhnya.

Baca juga: Melatih Kedisiplinan, ASN Tanjabbar Ikut Pelatihan Revolusi Mental

Baca juga: Pemprov Jambi Akomodir Pembangunan Desa Jika APDESI Serius Urus Desa

Baca juga: Warga Batanghari Jambi Disanksi 15 Hari Penjara karena Melakukan Pelanggaran saat Pemilu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved