Berita Sarolangun

Masih Banyak Menunggak Pajak Ruko di Sarolangun, Pemkab Terus Kebut Penagihan

Piutang pajak ruko dalam wilayah kota di Kabupaten Sarolangun masih banyak menunggak dan belum bayar.

Tribunjambi.com/Hasbi
Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Piutang pajak ruko dalam wilayah kota di Kabupaten Sarolangun masih banyak menunggak dan belum bayar.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengakui sedikit kesulitan untuk menagih piutang pajak ruko tersebut karena banyak yang sudah tidak ada aktivitas lagi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun Emalia Sari saat diwawancarai, belum lama ini.

Kata Emalia Sari, penagihan itu baru mampu pada piutang berjalan, namun pada piutang tahun-tahun terakhir masih banyak yang nyicil hingga tidak ada samasekali.

"Paling banyak pada tahun tahun sebelumnya sejak tahun 2019,
Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun akan terus kebut melakukan penagihan kepada piutang. Dan susah menagih dan bersyukur bisa membayar tahun berjalan," kata Emalia Sari.

Bagi yang tidak mau membayar bisa saja dikenakan sangsi sebenarnya, seperti putus kontrak, rata-rata piutang itu tidak terbayarkan karena pihak punya hutang tidak jualan lagi.

"Bagaimana mau nagih gitu, karena mereka tidak jualan lagi, tapi bagi yang masih beraktivitas hutangnya tetap dicicil, dan sedikit kesulitan menagih karena kondisi ruko banyak yang tidak dilengkapi fasilitas," ujarnya.

Ia juga menyebut, sebagian masyarakat Sarolangun masih banyak yang belum taat untuk membayar pajak ruko yang ditempati nya.

"Untuk ketaatan masyarakat Sarolangun masih kurang untuk bayar pajak, karena masih juga sosialisasi dari pemerintah daerah," tutupnya.

Baca juga: Atasi Kenaikan Harga, Pemkab Sarolangun akan Tanam Cabai Bersama Daerah Penghasil Cabai

Baca juga: Julius Kades Muda dari Sarolangun Resmi jadi Plt Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi 2024

Baca juga: BRI Cabang Sarolangun Gelar Undian Simpedes Periode II Tahun 2023, Grandprize 1 Unit Mobil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved