Video Skandal Jambi
Video Skandal Mahasiswa di Jambi - Polisi Minta Setop Sebar Video-Identitas Pemeran Pria dan Wanita
Polisi meminta warga Jambi setop menyebarluaskan video viral skandal mahasiswa kampus di Jambi.
Video asusila mahasiswa di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi meminta warga Jambi setop menyebarluaskan video viral skandal mahasiswa kampus di Jambi.
Diketahui beberapa hari terakhir, warga Jambi dihebohkan dengan viralnya video skandal 2 mahasiswa yang beradegan bak suami istri.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menegaskan agar masyarakat berhenti untuk meneruskan atau menyebarkan video tersebut.
Dia juga meminta masyarakat menghapus video yang telah menyebar tersebut.
"Bagi masyarakat yang baru mendapatkan atau sudah memiliki video tersebut, untuk dihapus. Setop, jangan disebarkan," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ), disebutkan di pasal 27 ayat (1), barang siapa yang menyebarkan, mendistribusikan konten yang bermuatan asusila dapat dipidana dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca juga: Langkah Polisi untuk Pemeran Video Skandal di Jambi, Ancaman Hukuman 6 Tahun
Baca juga: Identitas Pemeran Video Skandal Jambi Terungkap
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah memprofiling siapa pemeran laki-laki dan wanita dalam adegan dewasa tersebut. Selain itu, polisi juga akan melakukan patroli Cyber.
"Dengan adanya video yang tersebar ini, kami akan lakukan patroli cyber dan kami akan melakukan profiling siapa yang diduga ada dalam video itu," kata AKBP Reza.
Setelah mendapatkan informasi terkait kedua orang dalam video itu, polisi akan meminta klarifikasi kepada laki-laki dan perempuan tersebut.
"Setelah kami dapat identitas mereka, kami akan panggil untuk klarifikasi mereka," ujarnya.
Polda Jambi juga melakukan patroli cyber untuk mengantisipasi agar video viral itu tidak menyasar anak di bawah umur.
Identitas Pemeran Video
Identitas pemeran dalam video skandal Jambi kini terungkap.
Pemeran pria adalah alumni dari sebuah kampus negeri di Jambi, yang kini berusia antara 22-24 tahun.
Pria dalam video, berinisial KN, diketahui pernah memegang posisi penting dalam organisasi mahasiswa di kampus.
Dia merupakan lulusan Pendidikan Biologi, dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).
Baca juga: Ada Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Desak Kapolri dan Kapolda Jabar Selidiki Ulang
Baca juga: SETOP Jangan Disebarkan, di Jambi Beredar Video Lelaki-Perempuan Beradegan Dewasa
Di akun instagramnya, ia melekatkan gelar tersebut. Namun kini akun media sosialnya nonaktif usai viral video tak senonohnya.
Terpantau pada Sabtu malam, akun Instagram, Twitter, dan juga LinkedIn milik KN sudah tidak bisa diakses lagi.
Sejumlah mahasiswa di kampus ternama itu membenarkan bahwa yang ada di video viral ini adalah mantan pucuk pimpinan organisasi kampus.
Disebutkan, video sudah mulai beredar lebih dari satu pekan lalu. Namun adegan tak senonoh itu baru ramai dibahas beberapa hari belakangan ini.
Berikut fakta seputar video skandal mahasiswa di Jambi
1. Identifikasi Pemeran oleh Polisi
Polda Jambi sedang melakukan profiling untuk mengidentifikasi pria dan wanita dalam video skandal tersebut.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menyatakan bahwa identifikasi ini penting sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
2. Klarifikasi dari Pemeran Video
Setelah identitas kedua orang dalam video tersebut diketahui, polisi akan memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan fakta-fakta terkait video tersebut dan mengambil tindakan yang tepat.
Baca juga: Calon Suami Terlibat Kasus Narkoba, Pasangan Asal Jambi Harus Rela Nikah di Penjara
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Epy Kusnandar Ternyata Alami Depresi
3. Penegakan Hukum Berdasarkan UU ITE
Polisi menegaskan bahwa siapa pun yang menyebarkan atau mendistribusikan konten bermuatan asusila dapat dikenai pidana sesuai undang-undang ITE pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan menjaga moralitas publik.
4. Patroli Siber untuk Mengantisipasi Penyebaran
Untuk mengantisipasi agar video tersebut tidak menyasar anak di bawah umur dan tidak semakin meluas penyebarannya, Polda Jambi telah memulai patroli siber.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif dari video tersebut di masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
5. Durasi Video dan Banyaknya Konten
Video skandal tersebut memiliki durasi 20 detik dan kini menjadi perbincangan hangat.
Informasi yang beredar di TikTok menyebutkan bahwa tidak hanya satu konten yang bocor ke publik, melainkan setidaknya ada lima video yang kini beredar.
6. Cara Video Direkam
Pada video yang beredar, terlihat pemeran merekam sendiri adegan yang mereka lakukan.
Pemeran wanita memegang ponsel untuk merekam saat mereka berduaan dengan adegan layaknya suami istri di atas ranjang.
7. Reaksi Pemeran Pria dalam Video
Pemeran pria dalam video tersebut terlihat menyadari dirinya sedang direkam oleh kekasihnya dan sempat tersenyum ke arah kamera.
Hal ini menambah kontroversi dan menarik perhatian lebih banyak orang.
8. Identitas Pemeran Terungkap
Seorang mahasiswa mengungkapkan bahwa pemeran dalam video itu adalah alumni kampus negeri di Jambi.
Pria dalam video, berinisial KN, diketahui pernah memegang posisi penting dalam organisasi mahasiswa di kampus.
Sedangkan wanita dalam video adalah kekasihnya dan juga alumni kampus yang sama.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Bantu Cari dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina, Dikabarkan Ada di Jakarta
9. Jejak Digital Pemeran Pria
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto wajah dari pemeran pria banyak beredar di dunia maya.
Akun media sosialnya kini sudah dinonaktifkan, diduga untuk menghindari cibiran publik.
Dia terlihat pernah memposting di Instagram pada 21 Oktober 2023.
10. Reaksi dan Viral di Media Sosial
Video skandal ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok. Warganet ramai membicarakan video tersebut dan memastikan bahwa pemerannya adalah mahasiswa di Jambi.
Di TikTok, nama mahasiswa di Jambi masih menjadi trending topic, dengan banyak akun memposting dan mengomentari video tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Epy Kusnandar Ternyata Alami Depresi
Baca juga: Ayah Eki Buka Suara Kasus Pembunuhan Anaknya dan Vina Cirebon, Sambil Terisak: Saya Tidak Diam
Baca juga: 10 Fakta Menarik Video Skandal Asusila di Jambi, Identitas Pemeran hingga Cara Rekam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.