Terungkap Penyebab Bocornya Video Video Syur Pasangan di Jambi, Kuasa Hukum KN Ungkap Tanggal

Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti, menuturkan telepon seluler (ponsel) KN sedang diservis di Kota Jambi pada 20 April 2024.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/HO
ILUSTRASI ponsel. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhirnya teka-teki bocornya video adegan dewasa lelaki-perempuan di Kota Jambi yang membuat heboh media sosial terungkap.

Dua laporan masuk Subdit Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pascatersebarnya video lelaki-perempuan beradegan dewasa di media sosial dan grup-grup aplikasi WhatsApp.

Laporan pertama berasal KN, lelaki yang diduga merupakan sosok di dalam video viral tersebut.

Dia bersama kuasa hukumnya Abdurrahman Sayuti datang ke Mapolda Jambi pada Sabtu (18/5), untuk membuat laporan pengaduan sebagai korban, karena merasa dirugikan dengan tersebarnya video tersebut.

Laporan kedua berasal dari ketua organisasi masyarakat, perihal video adegan dewasa dan fotografi. Ormas tersebut melaporkan pemeran dalam video tersebut.

Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti, menuturkan telepon seluler (ponsel) KN sedang diservis di Kota Jambi pada 20 April 2024.

Setelah selesai servis, ponsel itu diambil oleh kliennya.

Namun, ponsel KN bermasalah kembali.

Kemudian pada 2 Mei, dia kembali mendatangi tempat tersebut agar ponselnya diservis lagi.

Abdurrahman menduga, video yang tersebar itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin dari ponsel kliennya saat diservis tempat tersebut.

Keterangan lain pun disampaikan kuasa hukum KN.

Dia mengatakan kliennya atau pasangan tersebut sudah menjadi suami istri. Mereka menikah pada Januari 2023.

"Kita juga mau klarifikasi, klien kami ini sudah suami istri. Jadi jangan ada keterangan atau pemberitaan yang simpang siur," tuturnya.

Soal video adegan dewasa itu, Abdurrahman mengatakan itu adalah hal wajar bagi suami istri dan yang tidak wajar adalah bagi penyebar video tersebut.

"Mereka suami-istri, videonya itu video wajar kalau suami istri. Dan yang tidak wajar itu yang menyebarkan. Kalau video itu dilakukan oleh suami-istri, itu wajar," jelasnya.

Abdurrahman Sayuti kembali mengatakan bahwa video itu dibuat pada Agustus 2023 dan Januari 2024. Sedangkan, pasangan itu menikah pada Januari 2023 lalu.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza, menerangkan kepolisian tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses, serta mendalami laporan keduanya.

"Kami masih dalami laporannya. Yang pertama masuk pukul 14.00 WIB, siang tadi laporannya. Kami masih dalami ke mana saja HP (hand phone, telepon seluler; red) ini pernah dibawa dan data tersebut diberikan," ungkap Reza, Sabtu (18/5).

Pengakuan dari lelaki dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa dalam video itu telah menikah.
Tetapi polisi tidak serta merta percaya. Polisi akan mengecek kebenaran pengakuan pelapor.

"Dia sampaikan menikah, ya. Tapi kita harus kroscek dulu, sudah menikah resmi secara agama atau negara. Kami akan lihat dokumennya," ujarnya.

Mengenai laporan kedua, Reza mengaku pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu karena baru menerimanya sore hari (kemarin; red).

"Kita gandeng dengan UU ITE dan kita akan periksa dulu, karena laporan baru masuk sore ini," tuturnya.

Jangan Sampai ke Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, warga di Provinsi Jambi dihebohkan dengan tersebarnya video sepasang lelaki-perempuan yang melakukan adegan dewasa. Video itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Penelusuran Tribun Jambi, banyak orang menduga sosok yang ada dalam video itu merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.

Beberapa orang menyebutkan kepada Tribun, bahwa sosok laki-laki itu sudah lulus kuliah, sementara sosok perempuan itu kekasihnya.

"Yang laki-laki sudah lulus dan sekarang lanjut kuliah lagi," ujar seorang mahasiswa.

Mahasiswa lain juga menuturkan senada, bahkan mengatakan video tersebut sudah cukup lama beredar.

"Sudah dua minggu beredar dan sudah banyak yang tahu juga," ujarnya.

Polisi pun telah memberikan imbauan supaya warga yang mendapat salinan file video tersebut untuk menyetop peredarannya dan menghapus file-nya.

"Imbauan kami jangan disebarluaskan," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah.

"Akan melakukan patroli siber mengantisipasi agar tidak tersebar ke anak-anak di bawah umur," ujar Alamsyah. (fan)

Baca juga: SETOP Jangan Disebarkan, di Jambi Beredar Video Lelaki-Perempuan Beradegan Dewasa

Baca juga: Kisah Jokowi Setelah 41 Tahun Ekspedisi Gunung Kerinci 1983, tak Sempat ke Sekepal Tanah dari Surga

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved