Terungkap Penyebab Bocornya Video Video Syur Pasangan di Jambi, Kuasa Hukum KN Ungkap Tanggal

Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti, menuturkan telepon seluler (ponsel) KN sedang diservis di Kota Jambi pada 20 April 2024.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/HO
ILUSTRASI ponsel. 

Abdurrahman Sayuti kembali mengatakan bahwa video itu dibuat pada Agustus 2023 dan Januari 2024. Sedangkan, pasangan itu menikah pada Januari 2023 lalu.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza, menerangkan kepolisian tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses, serta mendalami laporan keduanya.

"Kami masih dalami laporannya. Yang pertama masuk pukul 14.00 WIB, siang tadi laporannya. Kami masih dalami ke mana saja HP (hand phone, telepon seluler; red) ini pernah dibawa dan data tersebut diberikan," ungkap Reza, Sabtu (18/5).

Pengakuan dari lelaki dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa dalam video itu telah menikah.
Tetapi polisi tidak serta merta percaya. Polisi akan mengecek kebenaran pengakuan pelapor.

"Dia sampaikan menikah, ya. Tapi kita harus kroscek dulu, sudah menikah resmi secara agama atau negara. Kami akan lihat dokumennya," ujarnya.

Mengenai laporan kedua, Reza mengaku pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu karena baru menerimanya sore hari (kemarin; red).

"Kita gandeng dengan UU ITE dan kita akan periksa dulu, karena laporan baru masuk sore ini," tuturnya.

Jangan Sampai ke Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, warga di Provinsi Jambi dihebohkan dengan tersebarnya video sepasang lelaki-perempuan yang melakukan adegan dewasa. Video itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Penelusuran Tribun Jambi, banyak orang menduga sosok yang ada dalam video itu merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.

Beberapa orang menyebutkan kepada Tribun, bahwa sosok laki-laki itu sudah lulus kuliah, sementara sosok perempuan itu kekasihnya.

"Yang laki-laki sudah lulus dan sekarang lanjut kuliah lagi," ujar seorang mahasiswa.

Mahasiswa lain juga menuturkan senada, bahkan mengatakan video tersebut sudah cukup lama beredar.

"Sudah dua minggu beredar dan sudah banyak yang tahu juga," ujarnya.

Polisi pun telah memberikan imbauan supaya warga yang mendapat salinan file video tersebut untuk menyetop peredarannya dan menghapus file-nya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved