Video Skandal Jambi
Bukan Cuma 1, Ternyata 5 Video Asusila Jambi Beredar, Pemeran Pria Lapor ke Polda Jambi
Video asusila sepasang mahasiswa Jambi yang beredar di media sosial ternyata tidak hanya satu tapi ada setidaknya 5 dengan beragam durasi.
Penulis: Rohmayana | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Video asusila sepasang kekasih di Jambi yang beredar di media sosial ternyata tidak hanya satu.
Setidaknya ada 5 video yang bertebaran melalui beragam platform, yang menyebutnya mahasiswa Jambi.
Dua orang yang diduga di video itu adalah KN (pria) dan MU (Wanita). Statusnya bukan mahasiswa lagi, tapi sudah lulus.
Durasinya beragam, ada yang tidak sampai setengah menit, serta ada yang lebih dari 2 menit.
Berdasarkan Analisa pada gambar, video tersebut mereka rekam tanpa bantuan orang lain.
Keduanya juga sama-sama mengetahui adegan syur sedang divideokan pakai smartphone di kamar berdinding putih itu.
Sementara pengambilan gambar untuk lima video itu diduga dilakukan pada waktu dan tempat yang sama.
Hal itu diketahui dari property yang ada di dalam kamar yang sangat identik, dan juga aksesoris yang digunakan keduanya.
Kini, pria inisial KN, mantan petinggi organisasi kampus di Jambi itu, berencana melaporkan masalah ini ke Polda Jambi.
Dia didampingi kuasa hukumnya, Abdurrahman Sayuti, akan memproses kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Sayuti melalui video, dan saat ini pun tengah ramai di sosial media.
“Saya Abdurrahman Sayuti, hari ini saya bersama dengan saudara KN akan mendatangi Polda Jambi," ucap Sayuti.
"Kami akan membuat laporan terkait video yang viral di Provinsi Jambi,” terangnya dikutip dari akun TikTok pribadinya.
Abdurrahman Sayuti merasa bahwa KN adalah korban dari video skandal tersebut.
“KN adalah korban daripada video yang viral tersebut, maka hari ini kami akan membuat laporan ke Polda Jambi,” jelasnya.
Abdurrahman Sayuti dalam pengakuannya akan bertemu dengan penyidik di Dirkrimsus Polda Jambi di bidang cyber.
Sementara KN yang ikut serta dalam video kuasa hukumnya itu, hanya diam, dan wajahnya ditutupi dengan masker.
Meski memakai masker warga tetap mengetahui bahwa ia menjadi pemeran video skandal tersebut.
Video bahwa KN merasa menjadi korban, kini viral lagi dan ramai dibahas di media sosial.
Informasi yang dihimpun Tribun, pemeran pria itu sudah mendatangi Polda Jambi dan membuat laporan, Sabtu (18/5/2024).
Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menyebut laporan itu sudah diterima, dan dalam proses pemeriksaan.
Berkembang Beragam Rumor
Banyak rumor yang berkembang dalam kasus bocornya video pribadi yang menghebohkan tersebut.
Ada yang menyebut, video disebar setelah KN menikah dengan Wanita lain, bukan yang ada di video bersamanya sedang beradegang ranjang.
Sementara informasi lain, video bocor setelah KN melakukan perbaikan atas kerusakan pada ponselnya.
Dia melakukan perbaikan ke sebuah tempat servis di Kota Jambi beberapa Waktu lalu.
Namun Abdurahman Sayuti mengungkapkan bahwa pemeran pria dan wanita di video itu merupakan paangan suami istri yang sah, menikah pada Januari 2023.
Bocor 2 Pekan Lalu
Sejumlah mahasiswa yang satu almamater dengan KN dan MU, menyebut video skandal itu sudah beredar sejak dua pekan lalu.
Namun baru ramai dibicarakan dalam beberapa hari terakhir ini, usai ada yang menyebut keduanya merupakan mahasiswa di Jambi.
Namun sumber Tribun menyebut bahwa KN dan MU bukan lagi berstatus mahasiswa saat ini.
Adapun KN dan MU disebut dulunya merupakan pasangan kekasih saat masih mahasiswa di kampus negeri itu.
Namun belakangan, hubungan keduanya sudah kandas, dan tidak lanjut ke jenjang pernikahan.
Polisi Minta Setop Menyebar
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, minta masyarakat berhenti menyebarkan video asusila yang viral itu.
Dia juga meminta masyarakat menghapus video yang telah menyebar, demi kepentingan Bersama.
"Bagi masyarakat yang baru mendapatkan atau sudah memiliki video tersebut, untuk dihapus. Setop, jangan disebarkan," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam UU ITE, disebutkan di pasal 27 ayat (1), barang siapa yang menyebarkan, mendistribusikan konten yang bermuatan asusila dapat dipidana dengan ancaman enam tahun penjara.
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah memprofiling siapa pemeran laki-laki dan wanita dalam adegan dewasa tersebut.
Selain itu, polisi juga akan melakukan patroli Cyber.
"Dengan adanya video yang tersebar ini, kami akan lakukan patroli cyber dan kami akan melakukan profiling siapa yang diduga ada dalam video itu," kata AKBP Reza.
Setelah mendapatkan informasi terkait kedua orang dalam video itu, polisi akan klarifikasi kepada laki-laki dan perempuan tersebut.
Polda Jambi juga melakukan patroli cyber untuk mengantisipasi agar video viral itu tidak menyasar anak di bawah umur. (*)
Baca juga: Pemeran Video Skandal di Jambi Ternyata Idaman Para Mahasiswi: Dia Sempurna Banget
Baca juga: 10 Fakta Menarik Video Skandal Asusila di Jambi, Identitas Pemeran hingga Cara Rekam
Kasus Video Panas 'Enak Yank' Akan Masuk Meja Hijau, Berikut Jadwal Sidang di PN Jambi |
![]() |
---|
KN dan MA Ditahan Polda Jambi Usai Diperiksa 5 Jam di Kasus Video 'Enak Yank' |
![]() |
---|
Update Kasus Video Adegan Ranjang 'Mahasiswa Jambi' Viral, Polisi: Sudah Tahap Sidik |
![]() |
---|
Polisi Dalami Pemeran Video 'Enak Yank' yang Viral dan Hebohkan Jambi |
![]() |
---|
5 Fakta Menarik di Balik Penyebaran Video Syur 'Mahasiswa Jambi' yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.