SETOP Jangan Disebarkan, di Jambi Beredar Video Lelaki-Perempuan Beradegan Dewasa
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah memprofiling siapa pemeran laki-laki dan wanita dalam adegan dewasa...
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga di Provinsi Jambi dihebohkan dengan beredarnya video sepasang lelaki-perempuan yang melakukan adegan dewasa.
Video itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menegaskan agar masyarakat berhenti untuk meneruskan atau menyebarkan video tersebut.
Dia juga meminta masyarakat menghapus video yang telah menyebar tersebut.
"Bagi masyarakat yang baru mendapatkan atau sudah memiliki video tersebut, untuk dihapus. Setop, jangan disebarkan," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ), disebutkan di pasal 27 ayat (1), barang siapa yang menyebarkan, mendistribusikan konten yang bermuatan asusila dapat dipidana dengan ancaman enam tahun penjara.
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah memprofiling siapa pemeran laki-laki dan wanita dalam adegan dewasa tersebut. Selain itu, polisi juga akan melakukan patroli Cyber.
"Dengan adanya video yang tersebar ini, kami akan lakukan patroli cyber dan kami akan melakukan profiling siapa yang diduga ada dalam video itu," kata AKBP Reza.
Setelah mendapatkan informasi terkait kedua orang dalam video itu, polisi akan meminta klarifikasi kepada laki-laki dan perempuan tersebut.
"Setelah kami dapat identitas mereka, kami akan panggil untuk klarifikasi mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jambi melakukan patroli cyber untuk mengantisipasi agar video tersebut tidak menyasar anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah, mengatakan polisi tengah mengecek apakah sudah ada laporan masuk mengenai video skandal tersebut.
"Masih kita cek laporanya, dan akan melakukan patroli siber mengantisipasi agar tidak tersebar ke anak anak dibawah umur," ujar Alamsyah.
Selain itu, pihak kepolisian meminta agar masyarakat yang telah mendapatkan video tersebut untuk tidak menyebarkan video skandal tersebut.
"Imbauan kami jangan disebarluaskan," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jambi, banyak orang menduga sosok yang ada dalam video itu merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.
Beberapa orang menyebutkan kepada Tribun, bahwa sosok laki-laki itu sudah lulus kuliah, sementara sosok perempuan itu kekasihnya.
"Yang laki-laki sudah lulus dan sekarang lanjut kuliah lagi," ujar seorang mahasiswa.
Mahasiswa lain juga menuturkan senada. Bahkan dia mengatakan video tersebut sudah cukup lama beredar.
"Sudah dua minggu beredar dan sudah banyak yang tahu juga," timpalnya.
Sementara itu, pihak Universitas Jambi memberikan tanggapan terkait peredaran vide yang menyebut sosok yang ada merupakan mahasiswa atau alumnus dari sana.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr Fauzi Syam, mengatakan pihaknya memang sudah mendengar adanya video tersebut.
Namun, dia masih belum bisa memastikan pemerannya alumni kampus oranye itu atau bukan. Pihaknya belum mendapatkan informasi secara pasti.
"Kita sekedar baru mendapatkan informasi jadi belum bisa di pastikan," ujarnya Jumat (17/5), seraya menambahkan pihak kampus belum bisa mengambil sikap.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya telah berkordinasi dengan seluruh fakultas di Unja, namun belum mendapatkan jawaban.
"Memang saat ini Unja lagi banyak agenda kegiatan. Setelah ini saya akan mencari tahu kebenarannya. Setelah itu baru kita akan mengambil sikap," ujarnya.
Akan Mengalami Guncangan
Dosen Psikologi Universitas Jambi, Fadzlul, mengatakan secara umum, sosok dalam adegan layaknya pasangan suami-istri dalam video yang tersebar, akan mengalami guncangan.
Keduanya secara moral akan menghadapi hukuman di masyarakat, karena dianggap melakukan perbuatan yang sangat terlarang, baik secara agama maupun norma sosial.
Untuk sementara, belum bisa dipastikan apakah ada gangguan secara psikologis, terkait aksinya melakukan perekaman sendiri.
Segi motifnya pun perlu dicek dahulu, apakah dibuat secara pribadi dengan sengaja atau ada orang lain yang memvideokannya.
Namun, secara moral dan agama, pasti perbuatan tersebut salah dan akan memunculkan konsekuensi yang harus ditanggung baik secara moral maupun agama oleh pelaku.
Mungkin bisa sampai ke keluarga yang akan marah dan ikut menanggung malu. (yon/fan/wir)
Baca juga: Nasib Jokowi Setelah Prabowo Jadi Presiden, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo Seri I
Baca juga: 21 Nama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Daftar di Tiap Partai dari Menteri s/d Jenderal Purnawirawan
Pemilik Lahan Terbakar di Gambut Jaya Diperiksa Polda Jambi, Polisi Tunggu Hasil Ahli |
![]() |
---|
30.429 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Jambi Dorong Kedisiplinan Pengendara Lewat ETLE |
![]() |
---|
Modus Bos Beras di Jambi Ganti Kemasan Karung SPHP dengan Polos, Untung Rp1.300 per Kg |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Buka Kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025 |
![]() |
---|
Modus Jual Emas, Pria di Muaro Jambi Rampas Motor dan HP Temannya yang Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.