Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Penyelidikan Kasus Dugaan Malapraktik RS Royal Prima Lamban, IDI Minta Dokter Kooperatif

Kasus dugaan malapraktik di RS Royal Prima yang mengakibatkan seorang bayi 16 bulan meninggal dunia pada 10 September 2023 lalu belum juga terungkap.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
istimewa
Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktek hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal pada 10 September 2023. 

Dugaan Malapraktik di RS Royal Prima Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan malapraktik di RS Royal Prima yang mengakibatkan seorang bayi 16 bulan meninggal dunia pada 10 September 2023 lalu belum terungkap hingga saat ini.

Hal ini membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi mendorong dokter di RS Royal Prima untuk bekerja sama dalam penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menyatakan bahwa saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini belum mencukupi, karena sejumlah saksi belum memenuhi panggilan penyidik.

Dari tujuh orang perawat dan tiga orang dokter yang dipanggil penyidik, hanya satu dokter satu perawat yang memenuhi panggilan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi dr. Deden Sucahyana meminta anggotanya yang dipanggil dalam kasus ini untuk kooperatif dan memenuhi panggilan. Hal itu agar proses penyidikan ini tidak berlarut-larut dan segera selesai.

"Kami mendorong rekan-rekan kami, para dokter yang dipanggil oleh penyidik untuk memenuhi panggilan penyidik. Itu yang kami lakukan dan itu yang kami sarankan kepada anggota kami," kata dr Deden, Kamis (16/5/2024).

Menurut dr Deden, organisasi profesi kedokteran ini tidak bisa mengintervensi pihak rumah sakit dimana dokter tersebut bekerja.

Baca juga: Ketua IDI Jambi Minta Dokter Jangan Gunakan Bahasa Langit Saat Berkomunikasi dengan Pasien

Baca juga: Jika Terbukti Dokter RSUD Abdul Manap Lakukan Malpraktik Bakal Ditindak IDI Jambi

Baca juga: IDI Jambi Siap Kawal Kasus Dugaan Pasien Korban Malpraktik di RSUD Abdul Manap

Sejauh ini, IDI Jambi hanya bisa mengawal dan membantu para dokter yang terlibat dalam kasus ini.

"Namun, kami tidak bisa mencampuri urusan rumah sakit, kebijakan rumah sakit itu, oleh karena itu kami fokus dengan anggota kami yang terlibat dalam perkara tersebut," lanjutnya.

Selain itu, kasus ini sudah ditangani oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dan dalam proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Royal Prima Jambi hingga bayi16 bulan meninggal dunia terus berlanjut. Panggilan pun sudah dilayangkan sebanyak 2 kali.

Dari sepuluh orang pihak RS Royal Prima yang dipanggil Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, hanya dua orang yang memenuhi panggilan.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi sudah melaksanakan pemanggilan atau berupa undangan kepada tujuh orang perawat dan tiga orang dokter, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan Penyidik.

"Dari yang dipanggil untuk perawat ada tujuh orang, dari dokter tiga orang. Namun yang sudah diambil keterangan baru dua orang, satu dokter satu perawat," kata Amin, Rabu (17/4/2024).

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (shutterstock)

Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi telah melayangkan surat undangan pemanggilan kedua, namun tidak juga di respon.

Baca juga: 12 Dokter Spesialis di Sungai Penuh yang Dirumahkan, IDI Jambi Angkat Bicara

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved