Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Identitas Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon: 8 Tahun Berlalu, 3 Tersangka Masih Buron

Delapan tahun telah berlalu sejak kasus pembunuhan Vina di Cirebon terjadi, namun hingga kini, tiga dari sebelas tersangka masih buron

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Vina semasa hidup 

Masih Buron Setelah Delapan Tahun

TRIBUNJAMBI.COM - Delapan tahun telah berlalu sejak kasus pembunuhan Vina di Cirebon terjadi, namun hingga kini, tiga dari sebelas tersangka masih buron.

Di tengah upaya pengejaran, beredar selentingan di masyarakat bahwa pelaku yang masih buron tersebut adalah anak atau keluarga polisi.

Namun, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dengan tegas membantah isu ini.

Bantahan Polda Jawa Barat

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa hasil penyidikan di Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat, serta fakta di persidangan, tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

Sebaliknya, salah satu korban kebrutalan geng motor ini, Eki, yang merupakan kekasih Vina, adalah anak dari anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan berdasarkan fakta di persidangan, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami. Artinya, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," tegas Kombes Jules pada Rabu (15/5/2024).

Isu Penutupan Identitas Pelaku

Jules Abraham juga membantah adanya upaya untuk menutup-nutupi identitas tiga tersangka yang masih buron.

Dia menegaskan bahwa informasi mengenai identitas ketiga buronan masih dalam proses penyelidikan dan tidak ada upaya dari pihak kepolisian untuk menyembunyikan fakta tersebut.

"Jika ada berita yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar. Karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," ungkapnya.

Upaya Pencarian Pelaku

Hingga saat ini, polisi masih terus memburu tiga tersangka yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih mencari informasi terkait status dan keberadaan ketiga orang DPO tersebut. Kami menelusuri rumah, alamat, sekolah, dan kerabat dari ketiga DPO tersebut," jelasnya.

Tiga orang yang masih buron tersebut adalah Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun, apakah nama tersebut asli atau hanya samaran masih dalam penyelidikan polisi.

Kendala Identitas Asli

Menurut Kombes Jules, salah satu kendala utama dalam menangkap ketiga pelaku adalah identitas asli mereka yang belum terungkap sepenuhnya.

Sejak 2016, baik dari saksi yang diperiksa polisi maupun dari delapan tersangka yang sudah ditangkap, tidak ada yang mengetahui identitas asli dari ketiga buronan tersebut.

Vonis Terhadap Pelaku Lainnya

Sebanyak sebelas orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya adalah orang dewasa yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, yang masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara karena masuk dalam perlindungan anak.

Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina pada Mei 2017, dengan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati.

Komitmen Polda Jabar

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon masih menyisakan misteri dengan tiga pelaku yang masih buron.

Meskipun ada spekulasi di masyarakat tentang identitas mereka, polisi terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap para tersangka dan menegakkan keadilan.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmen mereka dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi fakta yang ada. (*)

Baca juga: Kesaksian Pedagang Sate Membuka Tabir Misteri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Baca juga: Geng Motor di Cirebon Seolah Rencanakan Aniaya Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved