Berita Viral
Wakil Ketua DPRD Jambi Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Sebelumnya Viral Utang Spanduk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa, 14 Mei 2024.
Hal ini lantaran nama Caleg Pinto terlihat jelas dalam kwitansi yang diunggah oleh Rahma Syifa.
Hanya saja Rahma Syifa mencoret sedikit nama dalam kwitansi tersebut.
Tak terima dituding punya hutang pribadi, Pinto Jayanegara akhirnya mengklarifikasi hal tersebut.
Kepada Tribunjambi.com Pinto Jayanegara membantah memiliki hutang pribadi dengan Rahma Syifa.
“Saya nggak pernah punya hutang pribadi sama dia (Syifa), kalau saya pinjam langsung nggak bener,” kata Pinto Jayanegara ke Tribunjambi.com melalui telepon, Minggu (12/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini justru merasa ada yang janggal dengan masalah hutang spanduk tersebut.
Dalam foto yang beredar di media sosial, kwitansi tersebut tertera di Januari 2024.
Pinto Jayanegara menyayangkan karena hutang tersebut baru ditagih di bulan Mei 2024.
Sementara Pinto mengaku tak tahu menahu dengan urusan hutang spanduk.
Menurut Pinto Jayanegara yang biasanya mengurus masalah spanduk kampanye adalah Manager timnya.
“Terkait urusan hutang itu saya baru tahu kemarin, dia mengaku pakai uang pribadinya untuk membayar,” sebut Pinto.
Baca juga: Viral Penambangan Emas Ilegal Masuk ke Pemukiman di Kabupaten Bungo Jambi, Pemiliknya Diduga Aparat
Baca juga: Pasca Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Aurduri 1, Gubernur Jambi Minta Pengusaha Ganti rugi
Sedangkan menurut Pinto spanduk yang dicetak itu sampai ratusan juta dan diurus oleh Managernya.
“Selama dua periode nggak ada masalah. Kalau memang uang Syifa terpakai kenapa nggak lapor? Selama kerja 4 bulan kenapa nggak ngomong?,” katanya.
Ia menyayangkan sikap Rahma Syifa yang tidak menyelesaikan masalah tersebut baik-baik.
Sementara saat ini kasus tersebut sudah viral di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.