Berita Viral
Wakil Ketua DPRD Jambi Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Sebelumnya Viral Utang Spanduk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa, 14 Mei 2024.
Di sisi lain, Pinto Jaya Negara membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Rahma.
Ia menyatakan tidak memiliki utang kepada mantan stafnya itu dan mengklaim bahwa Rahma telah diberhentikan karena sering tidak hadir di kantor selama jam kerja.
Adapun soal utang, diungkapkannya dirinya tidak punya utang kepada mantan stafnya yang biasa dipanggil Ifa tersebut.
Saat pertemuan 8 Mei lalu, ia menyebut perempuan itu histeris yang membuat security membawa ke pos satpam.
Kala itu, tambahnya, sudah dimintanya kepada staf memberikan uang yang diminta, tapi Ifa sudah keburu histeris.
Rahma membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa tugas mereka dilakukan di rumah dinas, bukan di Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Pekerjaan mereka mencakup berbagai tugas termasuk mencuci piring, memberi makan ikanan lele, hingga memotong rumput, selain tugas-tugas yang terkait Lang sung dengan pekerjaan Pinto sebagai Wakil Ketua DPRD.
Dia juga mengatakan, saat itu ia histeris karena merasa sudah direndahkan oleh mantan atasannya itu.
Ditambahkan, saat di pos security, ia didatangi staf Pinto. Saat itu dimintanya agar dibayar paling lambat pukul 22.00.
Namun sebelum deadline yang diberikannya itu, ternyata polisi datang menjemputnya, dan membawa ke Polsek Telanaipura.
Untuk diketahui bahwa Rahma Syifa bekerja menjadi staf Pinto Jayanegara di DPRD Provinsi Jambi selama 4 bulan dari Januari hingga April 2024.
Baca juga: Gelombang Kedua UTBK SNBT Dimulai, UNJA Lakukan Persiapan Matang
Viral Tagih Hutang
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara disorot pasca viral persoalan hutang yang di viralkan Rahma Syifa Gadis Jambi 2022.
Pengakuan Syifa uangnya dipakai untuk cetak spanduk wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Nama wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara diserang usai kasus tersebut viral.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.