Berita Tebo

GMNI Jambi Aksi di Kejati, Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Disdikbud Tebo

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (15/5/2024).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (15/5/2024).

Mereka meminta agar jaksa mengusut tuntas laporan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Tebo tahun anggaran 2023 sebesar Rp11.931.959.000.

Dalam aksinya, para mahasiswa ini tampak membakar ban dan menyampaikan orasi. Mereka meminta agar Kejaksaan tidak menutup mata terhadap dugaan kerugian uang negara di Disdikbud Tebo.

Oprator aksi GMNI Jambi, Tulus menegaskan pihaknya menginginkan tindakan konkrit dari Kejati Jambi atas dugaan KKN tersebut.

Dia membeberkan dari total nilai DAK yang diterima Disdikbud Tebo diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp606.485.000, untuk SD Rp7.463.129.000 dan SMP Rp3.862.345.000.

Dimana pada pelaksanaan kegiatan fisik ada dugaan pengerjaan tidak sesuai juknis DAK bidang pendidikan.

"Bayangkan informasi diperoleh bahwa proyek dengan dana milliaran tersebut dikeloka dengan penujukan langsung," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan adanya informasi pembangunan fisik dilakukan di sekolah yang berada di kawasan hutan produksi tanpa disertai perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Untuk itu, mereka meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Disdikbud Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, Kepala Bidang Dikdas, M. Rasyidi, dan PPTK untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Tuntutan kami ada 2. Memanggil Kadisdikbud Tebo dan juga Kabid Dikdas dan PPTK nya. Bicara benar atau tidaknya itu urusan yang punya kuasa baik bapak selaku penuntut atau hakim nanti yang memutuskan," kata Tulus.

Tulus meminta agar kejaksaan serius untuk mengusut laporan tersebut dan dia menegaskan GMNI Jambi akan mengawalnya hingga tuntas.

Sementara Koordinator Bidang Intel Kejati Jambi Radyan yang menerima massa aksi mengucap terimakasih atas informasi dan laporan dari GMNI Jambi.

Radyan menyampaikan bahwa laporan dari GMNI Jambi diterima dan akan segera dipelajari.

"Ini kita terima, kita pelajari. Kalau memang perlu kita panggil kita panggil. Kalau ga datang, kita datangi," ujar Radyan.

Dia menjelaskan laporan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan serta dirinya memastikan bahwa kejaksaan tidak pernah mengabaikan laporan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved