CPNS dan PPPK 2024

773 PPPK Formasi 2023 Kerinci Terima SK, Begini Pesan Mengharukan PJ Bupati Asraf

773 orang tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi 2023, menerima langsung SK yang diserahkan BKPSDM Kerinci.

|
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Heru
Pj Bupati Kerinci, Asraf, Rabu (15/5/2024) menyerahkan SK bagi Tenaga PPPK formasi tahun 2023 secara simbolis. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pj Bupati Kerinci, Asraf, Rabu (15/5/2024) menyerahkan SK bagi Tenaga PPPK formasi tahun 2023 secara simbolis.


Sebanyak 773 orang tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi 2023, menerima langsung SK yang diserahkan BKPSDM Kerinci bertempat di Kantor Bupati Kerinci.


Hadir dalam serah terima SK secara simbolis, Sekda Kerinci serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci.


Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi mengucapkan selamat kepada para peserta PPPK formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus. 


Dirinya berharap kepada para tenaga PPPK Kerinci bisa bekerja dengan baik dan penuh taggung jawab. 


"Setelah proses yang panjang akhirnya hari ini SK dibagikan, selamat kepada para tenaga PPPK dan bekerjalah dengan baik," ungkapnya.


Pj Bupati Kerinci, Asraf dalam sambutannya mengharapkan SK yang diterima hari ini bisa jadi anugerah dan dijalankan dengan tanggung jawab bagi para tenaga PPPK


"Jangan sampai SK yang diterima hari ini jadi perselisihan dengan suami, apalagi sampai bercerai," katanya.


Dirinya juga mengucapkan selamat atas SK yang diberikan dan bekerja dengan tanggung jawab, serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi.

Baca juga: Bawaslu Buka 18 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada 5 Posisi Utama yang Direkrut

"Laksanakan tugas yang diberikan atasan, sebelum selesai jangan berhenti. Serta ikhlas dalam melayani masyarakat. Ini merupakan awal dari perjuangan dalam melaksanakan tugas," sebutnya.


Dijelaskannya, setelah diangkat jadi PPPK para Tenaga PPPK Kerinci harus bekerja dengan profesional, karena tidak menutup kemungkinan nantinya akan bisa diberikan amanah yang lebih baik dari sebelumnya.


"Tenaga PPPK bisa saja jadi pejabat hingga Kadis. Mudah-mudahan tenaga PPPK bisa bekerja dengan baik, sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.(TRIBUNJAMBI/HERUPITRA)

Baca juga: 1.467 PPPK Tanjabbar Bakal Terima SK Pekan Depan

Baca juga: SK PPPK Sarolangun Belum Diserahkan, PJ Sekda Sebut Ini Kendalanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved