Berita Sarolangun
SK PPPK Sarolangun Belum Diserahkan, PJ Sekda Sebut Ini Kendalanya
Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini masih melakukan proses pemberkasan untuk menerbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
PPPK Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini masih melakukan proses pemberkasan untuk menerbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekrutmen 2023 lalu.
Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, mengatakan bahwa ada sekitar 1.700-an calon PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diproses untuk penerbitan nomor induk, hanya saja masih ada kendala beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
"Kalau pemberkasan sudah, cuman tim BKPSDM mash ada sedikit kendala terkait beberapa jabatan persyaratan yang belum terpenuhi misalnya klarifikasi terhadap ijazah. Kita maklum juga di daerah lain juga yang ngisi melengkapi bahan itukan mereka masing-masing," kata Dedy Hendry, Kamis (9/5/24) kemarin.
Ia juga menjelaskan bahwa sedikitnya masih ada di calon PPPK yang belum selesai untuk proses kelengkapan berkas tersebut, namun diupayakan dalam Minggu ini akan bisa diselesaikan.
"Kalau sudah selesai itu, keluar nomor induk PPPK nya dan segeralah kita terbitkan SK PPPK nya, tentu tetap menunggu dari BKN, masih ada dua lagi yang perlu di klarifikasi pendidikannya pada jurusan S1," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Puluhan Emak-emak Antusias Ikut Senam Sehat, Bukti HAR Sudah Melekat di Hati Masyarakat Kota Jambi
Baca juga: Daftar Lokasi Rawan Karhutla dan Banjir Rob di Tanjab Timur
Baca juga: Viral Kejutan Unik Saat Pernikahan, Sahabat Berubah Jadi Mantan di Tengah Acara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.