Pilwako Jambi
Syarat Dukungan Dikembalikan, Pardomuan-Candra Gagal Maju Pilwako Jambi Jalur Independen
KPU Kota Jambi menyatakan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pardomuan Siregar dan Candra Johan Karim Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Pilkada Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi menyatakan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pardomuan Siregar dan Candra Johan Karim Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dikembalikan.
"KPU Kota Jambi mengembalikan berkas hard copy dukungan bakal calon perseorangan Pardomuan Siregar dan Candra Johan Karim dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Selasa (14/5/2024).
Sebelumnya, KPU Kota Jambi menerima sejumlah box kontainer berisi syarat dukungan keduanya, namun saat dilakukan pengecekan syarat dukungan hanya berjumlah 22.276.
Namun dari 22.276 dukungan tersebut, yang murni dukungan kepada Pardomuan Siregar hanya 1.194, sementara sisanya dukungan atas nama orang lain.
"Kalau yang jelas dari total keseluruhan 22.276, dukungan untuk Pardomuan hanya 1.194, selebihnya tidak masuk syarat," ujarnya.
Baca juga: KPU Kota Jambi Periksa 48.800 Dukungan dari Pardomuan Siregar-Candra Johan Karim untuk PIlwako
Baca juga: Maulana Borong Partai Politik Menuju Pilwako Jambi 2024, Bahkan Perindo dan Golkar Intens
Dengan jumlah tersebut tentu tidak memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan KPU Kota Jambi yakni sebanyak 38.379 dukungan KTP.
Deni juga mempersilakan Pardomuan dan Candra Johan Karim untuk melapor ke Bawaslu jika hasilnya dirasa tidak memuaskan.
"Apabila dalam proses ini terjadi kesalahan prosedur, kami persilakan pasangan calon untuk melapor ke Bawaslu apabila hasilnya tidak memuaskan," tutupnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Eks Camat di Merangin Jambi Ditemukan Usai Hilang 2 Hari di Mekkah, Linglung di Bawah Pohon
Baca juga: Kunci Jawaban PAI SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Semester 2 Halaman 168 Bab Salat Jumat, Duha, Tahajud
Baca juga: Pendaftaran PPDB 2024 2025 Jenjang SMA Sederajat di Jambi Mulai 10 Juni, Simak Ada Empat Jalur
Kunci Jawaban PAI SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Semester 2 Halaman 168 Bab Salat Jumat, Duha, Tahajud |
![]() |
---|
Viral Eks Camat di Merangin Jambi Ditemukan Usai Hilang 2 Hari di Mekkah, Linglung di Bawah Pohon |
![]() |
---|
Pendaftaran PPDB 2024 2025 Jenjang SMA Sederajat di Jambi Mulai 10 Juni, Simak Ada Empat Jalur |
![]() |
---|
Eksekusi Rumah Lelang Disebut Kongkalingkong, BRI Sungai Penuh: Eksekusi Sesuai Ketentuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.