KPU Kota Jambi Periksa 48.800 Dukungan dari Pardomuan Siregar-Candra Johan Karim untuk PIlwako

KPU Kota Jambi telah menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan atau independen untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2024 atas

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi telah menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan atau independen untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2024 atas nama Pardomuan Siregar yang berpasangan dengan Candra Johan Karim.

Pasangan tersebut menyerahkan dukungan sejumlah 48.800 KTP ke KPU Kota Jambi.

"Tanggal 12 kemarin pukul 23.59 wib KPU Kota Jambi kedatangan LO dari Pasangan calon Pardomuan Siregar dan Pak Haji Candra Johan Karim menyerahkan berkas dukungan dalam bentuk hardcopy 48.800 dukungan," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (13/5/2024).

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap 48.800 berkas dukungan tersebut.

"Sudah kita proses dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas dimaksud," ucapnya.

Namun, KPU Kota Jambi belum menentukan apakah berkas pasangan perseorangan tersebut diterima atau dikembalikan.

Jika bekas 48.800 dukungan ini masuk ke dalam syarat dukungan setelah diperiksa , selanjutnya calon perseorangan tersebut akan diberikan waktu selama tiga hari untuk menginput ke aplikasi SILON.

"Selanjutnya KPU Kota akan mengeluarkan surat penerimaan, tetapi seandainya tidak masuk dalam syarat dukungan, KPU Kota Jambi bakal mengeluarkan surat pengembalian terhadap bekas yang diajukan tersebut," jelasnya.

Kata Deni, begitu pemeriksaan selesai maka hasilnya akan langsung disampaikan ke publik.

Baca juga: Maju Pilwako Jambi Jalur Independen, Pardomuan Siregar Proses Upload SILON di Hari Terakhir

Baca juga: Pardomuan Siregar Berharap Dukungan PPP di Pilwako Jambi 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved