Berita Batanghari

Pasca Kebakaran di Tahura Batanghari, Sumur Minyak Ilegal di Jebak, Bungku dan Pompa Air Ditutup

Pasca Kebakaran kejadian kebakaran tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari bersama pihak kepolisian dibantu SKK Migas dan Pertamina mela

ist
Penutupan sumur minyak Ilegal di Desa Jebak, Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Batanghari 

Sumur minyak ilegal di Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pada Jumat (9/2/2024) lalu telah terjadi kebakaran di Tahura Sultan Thaha Saifudin. Kebakaran terjadi saatsalah satu pekerja melakukan pengeboran sumur baru dan pada saat bersamaan keluar gas yang menyebabkan ledakan.

Pasca Kebakaran kejadian kebakaran tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari bersama pihak kepolisian dibantu SKK Migas dan Pertamina melakukan penimbunan terhadap sumur-sumur minyak ilegal tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Zamzami mengatakan bahwa ada beberapa lokasi yang ditemukan aktivitas penggalian sumur minyak ilegal.

Berdasarkan data yang diterimanya, Zamzami mengatakan bahwa penutupan sumur minyak Ilegal ini berlokasi di Desa Jebak, Desa Bungku dan Desa Pompa Air.

"Kami lakukan penutupan dan penghancuran. Informasi nya apinya masih hidup. Itu juga kami minta SKK Migas l untuk melakukan pemadaman, itu di Desa Jebak. Kemudian di Pompa Air dan Bungku kami dibantu Pertamina. Karena disana WKP nya wilayah Pertamina," jelasnya.

Baca juga: Luapan Sungai Batang Limun Sarolangun, Puluhan Rumah di Desa Lubuk Bedorong Dihantam Banjir Bandang

Baca juga: Viral Mahasiswa Tolak Hadiah Motor: Saya Ga Bisa Nyetir Motor

Zamzami mengatakan bahwa penutupan sumur sumur minyak ilegal tersebut dilaksanakan secara bertahap selama tujuh hari.

Jika ditotal, ia mengatakan ada ratusan sumur minyak ilegal yang ditutup. Sumur-sumur tersebut sebagai berlokasi di dalam Taman Hutan Raya Sultan Thaha dan sebagiannya diluar Taman Hutan Raya Sultan Thaha.

"Yang di Desa Jebak itu ada 60 sampai 70 (sumur minyak ilegal, red). Yang di Pompa Air dan Bungku semi 382 sumur," ujarnya.

Lebih lanjut, Zamzami mengatakan bahwa penutupan sumur minyak ilegal tersebut dilakukan dengan dua cara yaitu secara manual menggunakan kayu dan tanah kemudian penutupan dengan cara dicor. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Rekomendasi Drama IU, Ada Hotel Del Luna dan Dream High

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Santri di Tebo, Terbukti Menghalangi Penyidikan

Baca juga: Luapan Sungai Batang Limun Sarolangun, Puluhan Rumah di Desa Lubuk Bedorong Dihantam Banjir Bandang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved