Pilkada Jambi 2024

Ramai-ramai Klaim Dapat Rekom DPP untuk Pilkada 2024, Ini Penjelasan PAN Jambi

Sejumlah politisi PAN maupun diluar PAN mengklaim mendapat rekomendasi dari DPP untuk maju pada Pilkada 2024 di Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Sejumlah politisi PAN maupun diluar PAN mengklaim mendapat rekomendasi dari DPP untuk maju pada Pilkada 2024 di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah politisi PAN maupun diluar partai mengklaim mendapat rekomendasi (rekom) dari DPP untuk maju pada Pilkada 2024 di Jambi.

Awalnya Rekomendasi dari DPP dikeluarkan untuk Al Haris maju di Pilgub Jambi 2024, dan disusul oleh Maulana di Pilwako Jambi 2024.

Kemudian baru-baru ini heboh di Merangin, M Syukur mengklaim mengantongi rekomendasi DPP untuk maju Pilbup Merangin 2024, dan menyatakan siap mundur dari anggota DPD RI.

Di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ada dua kader yang sama-sama mengklaim mengantongi rekomendasi partai matahari biru itu.

Pertama yakni Zumi Laza yang merupakan adik mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, dan kedua adalah Dilla Hich putri mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich.

Di Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno juga mengklaim mendapat rekomendasi dari DPP, begitu juga Masnah Busro yang juga memperoleh rekomendasi dari DPP.

Teranyar, untuk Pilkada Kerinci ada anggota DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria yang juga mengklaim sudah menerima rekomendasi untuk maju di perebutan kursi nomor satu di bumi Sakti Alam Kerinci.

Baca juga: 4 Calon Independen di Pilkada Serentak Jambi 2024, dari Pardomuan, Indra, Madel hingga Pusri

Baca juga: Dapat Rekomendasi PAN untuk Pilkada Kerinci, Ini Kata Monadi

Menanggapi hal ini, pengurus DPW PAN Provinsi Jambi yang juga Ketua Tim Pilkada, Madian Saswadi mengatakan jika yang diklaim tersebut merupakan surat tugas dari partai.

Bahkan kata dia, semua kader PAN yang ingin maju di Pilkada diberikan surat tersebut untuk berkonsolidasi hingga memenuhi koalisi partai.

"Semuanya diberikan surat tugas, diantara poinnya adalah untuk konsolidasi dan mencari koalisi partai," kata Madian.

Selanjutnya kata mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini, para kader yang mendapatkan surat tugas itu diminta melaporkan hasilnya sesegera mungkin ke DPP melalui DPW PAN Provinsi Jambi

"Nanti akan melaporkan hasil ke DPP melalui DPW," sebutnya.

Disinggung soal kemungkinan surat tugas itu juga akan diberikan ke eksternal partai, Madian mengaku bisa saja. Apalagi saat ini pendaftaran Cakada di daerah masih berproses.

"Saat ini kan masih berproses (pendaftaran) di daerah, nanti kemungkinan untuk eksternal," ujarnya.

Baca juga: PAN Mantapkan Rekomendasi ke Dilla Hich Maju Pilbup Tanjabtim

Untuk mendaftar sendiri tak hanya di DPD saja, namun bisa melalui DPW maupun DPP. "Bisa mendaftar di DPD, DPW maupun di DPP," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved