Berita Jambi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Kapal PT SBS Masih Diusut Polda Jambi

Dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan lima unit tongkang dan lima unit kapal tagboat milik PT SBS masih diusut oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jam

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan lima unit tongkang dan lima unit kapal tagboat milik PT SBS masih diusut oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Setelah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap telapor berinisial KA atau Ko Apek, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kementerian terkait laporan PT SBS ini.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta
mengatakan, pihaknya telah melayangkan permohonan pemeriksaan terhadap Kementerian terkait masalah laporan PT SBS tersebut

"Jadi dalam dua hari kedepan yakni, hari Senin dan Selasa kami akan fokus melakukan pemeriksaan di Kementerian Pusat di Jakarta dan hari Rabunya kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saudara KA (Ko Apek,red)," kata Andri, Minggu (12/5/2024).

Pemeriksaan terhadap telapor KA atau Ko Apek belum tuntas, karena dokumen yang rencananya dihadirkan belum dibawa. Sehingga yang bersangkutan meminta dijadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan.

"Yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di hari Rabu (15/5) mendatang, sambil membawa dokumen yang belum dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Baca juga: Pelayanan Terpadu Ditlantas Polda Jambi Tutup Hari Ini dan Besok, Kapan Mulai Dibuka?

Baca juga: Pengawal Ko Apex Halangi Kerja Jurnalis saat Bosnya Diperiksa di Polda Jambi Soal Pemalsuan Dokumen

Baca juga: Ko Apex Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved