Berita Batanghari
Usia Anak-anak Rentan Terkena DBD, Dinkes Batanghari Imbau Jaga Kebersihan Sekitar Rumah
Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mencatat ada 82 kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) yang ditemukan sejak Januari hingga April 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mencatat ada 82 kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) yang ditemukan sejak Januari hingga April 2024.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Batanghari, Wendrawati mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi merata disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari. Dengan rincian, Januari 25 pasien, Februari 18 pasien, Maret 11 pasien dan April 28 pasien.
Ia mengatakan bahwa penyakit DBD ini rentan terjadi pada anak-anak. Sehingga ia menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk dapat menjaga kebersihan disekitar rumah.
"Usia tidak ada pemetaan khusus, namun yang paling fatal itu pada usia anak-anak. Baik musim DBD atau tidak, itu sudah kita lakukan untuk ke sekolah dan memberikan sosialisasi," jelasnya.
Wendrawati mengatakan bahwa selain upaya fogging yang dilakukan, pemberantasan sarang nyamuk dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya untuk daerah-daerah yang sudah ditemukan kasus DBD untuk dapat melakukan pemberantasan secara sarang nyamuk secara mandiri dengan membersihkan tempat-tempat penampungan air yang berpotensi menjadi tempat jentik nyamuk.
"Untuk fogging ini bukan solusi terbaik sebenarnya untuk mencegah, lebih baik kita memperhatikan lingkungan sekitarnya jangan ada air-air yang tergenang dan membersihkan tempat-tempat yang terdapat air tergenang," jelasnya.
Baca juga: Alasan Fadhil Arief Masih Berpasangan dengan Bakhtiar di Pilbup Batanghari 2024
Baca juga: 80 Hektare Sawah di Batanghari Gagal Tanam Gegara Banjir
Baca juga: Bawaslu Batanghari Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pelanggaran pada Proses Rekrutmen PPK dan PPS
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.