Berita Tanjabbar

Hore, Gaji Perangkat Desa di Tanjabbar Bakal Naik

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal menaikan gaji perangkat desa, hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal menaikan gaji perangkat desa, hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk menaikan gaji dan tunjangan para perangkat desa, sebagai bentuk komitmen dan penghargaan dari pemkab atas pengabdian para perangkat desa dalam menunjang pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Rabu (8/5/2024).

"Saya sudah meminta staf saya di Pemkab untuk mengkaji kenaikan gaji atau tunjangan para aparat desa, Kadus, RT dan Kepala Desa, BPD, begitu juga lembaga adat desa," ujarnya.

Menurutnya, ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada aparat desa yang selama ini bersama-sama menjalankan roda pemerintahan.

Ia menegaskan, kenaikan gaji aparat desa adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat struktur sosial yang mendasari kemajuan wilayah.

Diakuinya, gaji atau tunjangan aparat desa sudah lama tidak ada kenaikan, terakhir tahun 2020 lalu. Artinya sudah hampir 4 tahun belum ada kenaikan gaji.

"Sudah lama sekali gaji aparat desa serta BPD tidak naik, insha Allah akan kita naikan," kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, kesejahteraan aparat desa adalah kunci untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan efektif kepada masyarakat.

Dirinya juga menekankan pentingnya apresiasi terhadap pengabdian panjang yang telah diberikan oleh para aparat desa dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Kami sangat menghargai dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melayani masyarakat. Kenaikan gaji ini adalah bentuk penghargaan yang pantas bagi mereka," ungkapnya.

Belum diketahui pasti berapa persen kenaikan gaji perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga saat ini sedang dilakukan pengkajian.

Baca juga: Seleksi CAT Calon PPK Tanjabbar, Peserta Bisa Lihat Nilai Usai Ujian

Baca juga: 1.423 PPPK Tanjabbar Jambi Belum Terima SK, BKPSDM Pastikan Akhir Mei 2024

Baca juga: PT PSJ Diduga Serobot Lahan Transmigrasi dan Kawasan Hutan di Tanjabbar, Negara Rugi Ratusan Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved