Berita Jambi

Angkutan Truk Batubara Dibuka Lagi, Polisi Akan Ambil Tindakan Jika Macet Lebih dari 2 KM

Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka aktivitas hauling angkutan batubara baik melalui jalur darat maupun jalur sungai.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Angkutan Truk Batubara Dibuka Lagi, Polisi Akan Ambil Tindakan Bila Macet Lebih dari 2 KM 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka aktivitas hauling angkutan batubara baik melalui jalur darat maupun jalur sungai.

Pembukaan hauling angkutan batubara ini sudah dimulai sejak Kamis (2/5/2024) lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dari mengatakan menyerahkan kebijakan itu semua kepada pemerintah provinsi Jambi. Namun, bila kemacetan terjadi lagi lebih dari 2 kilometer (KM) maka polisi kembali memberikan tindakan tegas.

"Jadi kita serahkan pada mereka yang intinya, jika terjadi kemacetan lebih dari 2 kilometer kita akan berikan tindakan tegas seperti Diskresi Kepolisian untuk menghentikan arus lalu lintas. Kalo sekarang kami serahkan pada Pemprov," kata Dhafi, Selasa (7/5/2024).

Penyerahan kebijakan itu tentunya buka tanpa syarat, hal itu diberikan jika pemerintah provinsi Jambi dan Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD menjalankan sesuai rapat bersama. Terkait dengan jumlah kuota truk angkutan batubara, jam operasional dan aturan lainnya.

"Terkait kuota, jam operasional yang tidak boleh beroperasi di siang hari dan beberapa aturan yang sudah kita sampaikan."

"Kalau itu dilaksanakan tetap terjadi kemacetan, tapi tidak panjang. Tapi kalo lebih 2 kilometer kita akan ambil alih dengan mengeluarkan diskresi Kepolisian," tambahnya.

Baca juga: Iqbal Linus Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawako Jambi Ke NasDem dan Gerindra

Baca juga: Raih Opini WTP, Pj Bupati Asraf: Atas Semangat dan Kerja Keras Bersama

Menurut Dhafi, sistem kontrol harus diberlakukan untuk mengawasi angkutan batubara ini, seperti pos pantau dengan CCTV.

"Di Durian Luncuk, di Koto Boyo memudian di Tenam kita minta ada pos pantau juga atau CCTV, supaya kita bisa monitor perkembangan arus lalu lintas di sana," ujarnya.

Dia menyebut, bila terdapat pos pantau dan CCTV maka pihaknya bisa memantau. Jika ada kemacetan polisi bisa diturunkan untuk mengatur arus lalu lintas tersebut.

"Kalau ini tidak ada maka ini yang akan jadi masalah, kita minta Pemprov dan BPTD mereaksikan CCTV yang terintegrasi bisa dimonitor Pemprov, Dishub dan polisi," sebutnya.

Saat ini, hanya ada satu CCTV yang dipasang oleh pihak kepolisian di Simpang Muaro Tembesi, kabupaten Batanghari.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved