Berita Batanghari

Pemkab Batanghari akan Buka 110 Formasi untuk CASN, BKPSDMD Minta Calon Peserta Persiapkan Diri

Pemerintah Kabupaten Batanghari dipastikan akan membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Apartemen Sipil

Tribunjambi.com/Srituti
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari dipastikan akan membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Apartemen Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Dimana diketahui, Kemenpan RB telah menyetujui 3.729 formasi untuk PPPK dan CASN tahun 2024 di Kabupaten Batanghari. Dengan rincian 110 untuk formasi CASN dan 3.619 untuk PPPK.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan bahwa ini merupakan formasi terbanyak yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.

"Alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB sebanyak 3.729 formasi," ujarnya.

Meski belum dapat memastikan waktu pembukaan pendaftaran, Lina meminta kepada seluruh peserta untuk dapat mempersiapkan diri. Selain itu, Ia juga meminta kepada seluruh calon peserta untuk dapat mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran.

"Silakan persiapkan diri dan juga berkas seperti, ijazah, surat keterangan, akta juga dicek sebaik mungkin,"

Untuk diketahui, rincian 110 CASN yang dibuka Pemerintah Kabupaten Batanghari yaitu 10 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis. Sementara 3.619 PPPK terdiri dari 284 tenaga guru, 737 tenaga kesehatan dan 2.598 tenaga teknis.

Baca juga: KPU Batanghari Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada, Beri Keringanan untuk Pelamar yang Aksesnya Jauh

Baca juga: Diutus Fadhil Arief? Indra Gunawan Ambil Formulir Bacabup di Gerindra Batanghari

Baca juga: Dinkes Batanghari Temukan 100 Kasus TBC Baru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved