Berita Jambi

Besok MK Gelar Sidang PHPU Yang Diajukan Tiga Parpol Di Jambi, PPP Minta PSU Di 134 TPS

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh tiga partai politik, NasDem, PPP dan PDIP

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi saat ini tengah bersiap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg yang diajukan NasDem, PPP dan PDIP di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilaksanakan besok, Jumat (3/5/2024). 


Kemudian meminta PSU untuk DPRD kabupaten Merangin dapil 2 di 3 TPS.


PSU DPRD Muaro Jambi dapil 3 di 9 TPS, PSU DPRD Kerinci dapil 4 di 6 tps, PSU DPRD kerinci dapil 5 di 7 TPS.


Sehingga Total PDIP meminta KPU untuk melaksanakan PSU di 42 TPS.


3.NasDem


Partai NasDem hanya mengajukan gugatan untuk hasil DPRD Kabupaten Sarolangun dapil 2.


Ada selisih 61 suara anatara suara PPP dan NasDem, suara PPP versi KPU 9.589 suara dan versi NasDem 9.528 suara.


Kemudian suara NasDem versi KPU 3.131 suara, dan versi NasDem 3.192 suara.


Selisih suara tersebut terjadi di 3 Kecamatan dengan 6 TPS.


Dengan demikian NasDem meminta KPU melakukan pencermatan form D hasil kecamatan dengan C Plano DPRD kabupaten Sarolangun dapil 2.


Juga meminta KPU melakukan rekapitulasi DPRD Sarolangun dapil 2 secara berjenjang. (TRIBUNJAMBI/DANANG).

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Minat Masyarakat Investasi Emas Di Pegadaian Meningkat, Saat Harga Emas Melesat Dari Awal Tahun

Baca juga: Saksi PDIP Protes ke KPU Jambi di Pleno Tingkat Nasional, Hasyim Asyari Tetap Sahkan Rekap DPR RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved