Cemburu Lihat Notif di HP Istri, Suami di Bandung Bunuh Istri Pakai Gagang Cangkul

Diduga cemburu buta, seorang suami berinisial AM (31) membunuh istrinya A (26). AM membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang dengan

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

Setelah menerima laporan dari pelaku, Suharto mengatakan, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.

"Kami dari kepolisian Polsek Cileunyi dan gabungan unit identifikasi dari Polresta Bandung, langsung melaksanakan pengecekan TKP,” ujar Suharto.

“Dan betul itu terjadi. Ditemukan seroang perempuan yang tergeletak telungkup ditempat tidur dengan bersimbah darah.”

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Bapak-bapak Hancurkan TV 72 Inch Karena Kesal dan Kecewa Timnas Indonesia Kalah Dicurangi

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Rute Makassar-Surabaya Sepanjang Mei 2024, Catat Tanggalnya

Baca juga: Partai Gelora dan Demokrat Beri Kode Tak Nyaman PKS Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Kata Pengamat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved