Bocah Korban Pelecehan
Bocah Laki-laki 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Oleh Remaja Pria di Kota Jambi, Dilakukan Sejak 2023
Bocah laki-laki berinisial FI (7) di Kota Jambi menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bocah laki-laki berinisial FI (7) menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).
Pelaku dan korban merupakan tetangga di Kota Jambi.
Kasubdit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Pelaku melakukannya sejak tahun 2023 lalu.
Mirisnya, pelaku melakukan aksinya tersebut di warung nenek pelaku dan di gudang tempat pelaku biasa bermain bersama anak-anak sekitarnya.
"Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya ini sejak tahun 2023. Ada unsur bujuk rayu dalam menjalankan aksinya," kata Ipda Luh, Selasa (30/4/2024).
Ipda Luh menyebut, dari keterangan pelaku saat di BAP, pelaku melakukan kegiatan sodomi tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya.
Baca juga: Sepanjang 2024, DPPPA Sarolangun Catat 19 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Baca juga: Bejat, Ayah di Sarolangun Jambi Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Tujuh Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
Sedangkan untuk korban saat ini telah ditangani ahli Psikologi dari UPTD PPA Jambi dan dari hasil psikologi UPTD PPA Jambi, korban mengalami trauma.
"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun sehingga untuk kedepannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," ujarnya.
Luh Prabha juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga masa tumbuh kembang anak dan selalu mengawasi anak, serta membatasi dalam menggunakan media sosial agar tidak menonton hal-hal aneh sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Ayah Bejat di Sarolangun
Sementara itu di Sarolangun, Jambi seorang gadis inisial MPR 14 tahun jadi korban pelecehan oleh ayah tirinya inisial AY usia 39 tahun.
Korban di rudapaksa sebanyak tujuh kali ditempat yang berbeda, seperti di semak-semak dan rumah Kecamatan Batin VIII.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya saat presrilis di Mapolres Sarolangun mengatakan kejadian ini sejak bulan Oktober tahun 2023 hingga Januari 2024 lalu.
"Pelaku merupakan ayah tirinya sendiri, korban di rudapaksa sebanyak tujuh kali," kata AKBP Budi Prasetya, Selasa (30/4/24).
Ia juga menyebut, kejadian ini terungkap berawal pada hari Rabu (24/42024) sekira pukul 11.00 WIB paman kandung korban inisial LF mendapatkan pesan WA nomor yang tidak di kenal.
Pesan itu berisikan rekaman Video asusila keponakannya yang bernama MRP dengan bapak tirinya AY.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Jambi Didominasi Pelecehan Seksual: Ada 19 Kasus
Setelah mendapat Video tersebut, paman korban langsung mananyakan kepada korban.
Korban mengatakan benar kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali.
Aksi bejat itu dilakukan pada saat pelaku menjemput korban dari pesantren di Kabupaten Merangin.
"Selanjutnya paman korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 24 April 2024 dan pelaku berhasil ditangkap hari itu juga pada pukul 19:00 WIB oleh tim opsnal di rumah orang tuanya di Desa Rantau Tenang," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (3) UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Selasa 30 April 2024
Baca juga: Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilbup Tanjabar Jambi ke Demokrat: Tiap Wilayah Punya Potensi
Baca juga: Bejat, Ayah di Sarolangun Jambi Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Tujuh Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Tugu Keris Siginnjai Kota Jambi Dipenuhi Sampah Usai Nobar Piala Asia, Pagi Kembali Bersih
Sepanjang 2024, DPPPA Sarolangun Catat 19 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Jambi Didominasi Pelecehan Seksual: Ada 19 Kasus |
![]() |
---|
Viral Pemuda Jadi Korban Pelecehan di Pangkas Rambut Kasang Kota Jambi, Pelaku Bos Sendiri |
![]() |
---|
Ivan Gunawan Dihujat Usai Jadikan Kasus Pelecehan Bahan Candaan, Saipul Jamil: Bercandala yang Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.