Debitur KUR BRI Bernafas Lega, Kini Dapat Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Fitri, seorang pelaku UMKM di pedalaman Jambi, selalu gigih dalam menjalankan usahanya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ilustrasi
Ilustrasi KUR BRI untuk UMKM kuliner 

TRIBUNJAMBI.COM - Fitri, seorang pelaku UMKM di pedalaman Jambi, selalu gigih dalam menjalankan usahanya.

Di balik kesuksesannya berjualan busana, Fitri selalu dilanda rasa cemas.

Bagaimana jika dia mengalami kecelakaan atau sakit parah? Siapa yang akan meneruskan usahanya dan menghidupi keluarganya?

Kekhawatiran Fitri sedikit terobati ketika dia mengetahui tentang program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

KUR menawarkan pinjaman modal dengan bunga rendah untuk membantu pengusaha kecil seperti Fitri mengembangkan usahanya.

Kini BRI menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para debitur KUR.

Artinya, Fitri tidak hanya mendapatkan modal untuk usahanya, tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Fitri pun segera mendaftarkan diri sebagai debitur KUR BRI dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia merasa lega dan bersyukur karena kini dia memiliki jaring pengaman finansial untuk dirinya dan keluarganya.

 

Baca juga: KUR Stimulus UMKM Agar Berkembang, Pelaku Usaha Dapat Keuntungan Berlipat

Baca juga: Cerita Fitri dan Rani, Pelaku UMKM yang Sukses Berniaga Dengan KUR BRI

Sebelumnya diberitakan, BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya,

Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023).

Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” katanya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved