Debitur KUR BRI Bernafas Lega, Kini Dapat Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Fitri, seorang pelaku UMKM di pedalaman Jambi, selalu gigih dalam menjalankan usahanya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Fitri, seorang pelaku UMKM di pedalaman Jambi, selalu gigih dalam menjalankan usahanya.
Di balik kesuksesannya berjualan busana, Fitri selalu dilanda rasa cemas.
Bagaimana jika dia mengalami kecelakaan atau sakit parah? Siapa yang akan meneruskan usahanya dan menghidupi keluarganya?
Kekhawatiran Fitri sedikit terobati ketika dia mengetahui tentang program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
KUR menawarkan pinjaman modal dengan bunga rendah untuk membantu pengusaha kecil seperti Fitri mengembangkan usahanya.
Kini BRI menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para debitur KUR.
Artinya, Fitri tidak hanya mendapatkan modal untuk usahanya, tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Fitri pun segera mendaftarkan diri sebagai debitur KUR BRI dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia merasa lega dan bersyukur karena kini dia memiliki jaring pengaman finansial untuk dirinya dan keluarganya.
Baca juga: KUR Stimulus UMKM Agar Berkembang, Pelaku Usaha Dapat Keuntungan Berlipat
Baca juga: Cerita Fitri dan Rani, Pelaku UMKM yang Sukses Berniaga Dengan KUR BRI
Sebelumnya diberitakan, BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya,
Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023).
Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” katanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Buruan Login, Ada Kumpulan Akun FF Free Fire Resmi Full Diamond, Hati-hati Banyak Penipuan |
![]() |
---|
Dihadapan 1056 Wisudawan, Rektor UNJA Ucapkan Selamat dan Jaga Nama Baik Almamater |
![]() |
---|
Terjawab Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Sering Cekcok hingga Ngaku Menderita Lahir Batin |
![]() |
---|
Sungai Merangin Keruh Akibat PETI, Warga Resah: Ikan Hilang dan Air Tak Layak Pakai |
![]() |
---|
Setelah Dihujat Nafa Urbach Sesumbar Janji Serahkan Gaji dan Tunjangannya di DPR untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.