Berita Jambi
Belum Ada Kata Sepakat, 6 Perusahaan Belum Bayarkan THR Keagamaan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat enam perusahaan yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR)
Penulis: A Musawira | Editor: Heri Prihartono
“Ini telah diatur oleh peraturan yang berlaku dan dilaksanakan setiap tahunnya, perusahaan wajib membayarkan hak pekerjanya," pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dialog Budaya IAAI Komda Sumbagsel, Sebagai Wadah Satukan Pemahaman Terkait Pemajuan Kebudayaan
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 12: Perbandingan Teks Observasi dan Teks Eksplanasi
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 28 April 2024: Capricorn Baik-baik Saja, Scorpio Jangan Coba-coba!
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jambi
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.