Berita Jambi
Fraksi PDIP DPRD Jambi Soroti Program Dumisake dan Proyek Multiyears, Ini Jawaban Gubernur Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungj
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi 2023.
Penyampaian itu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2024) kemarin.
Gubernur Al Haris menanggapi pernyataan Fraksi PDIP terkait dengan alokasi anggaran pembangunan.
Al Haris menjelaskan Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD 2023 berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan alokasi belanja mandatory bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemenuhan alokasi belanja standar pelayanan minimal, dan pemenuhan belanja Erarmark DAU
Di mana programnya diperuntukkan pada kepentingan masyarakat termasuk belanja infrastruktur yang dibiayai melalui kegiatan multiyears.
Baca juga: 15 Kasus KDRT di Merangin Januari-April, Didominasi Kasus Persetubuhan Anak
Baca juga: Wisuda Periode II Tahun 2024 UKSW: 538 Creative Minority Siap Berdaya Dampak
“Terhadap Program Dumisake, program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam RPJMD Provinsi Jambi yang tentunya sasarannya mendorong capaian target kinerja pembangunan melalui program dan kegiatan yang tersebar di beberapa OPD lingkup Provinsi Jambi dengan lokus kegiatan tersebar pada seluruh wilayah tingkat bawahan lingkup kabupaten/kota," kata Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, usulan penerima Program Dumisake dilakukan melalui usulan kabupaten/kota, masyarakat, kelompok masyarakat dan juga tidak terlepas dari usulan masyarakat yang melalui aspirasi ataupun pokir DPRD.
“Sasaran yang dicapai juga sangat memberikan pengaruh besar dalam pencapaian target kinerja pembangunan secara keseluruhan dalam membangun daerah ditingkat bawah," kata Gubernur Al Haris.
Program Dumisake dengan 5 pilar pembangunan ini mempunyai indikator capaian yang terukur setiap tahunnya.
Satu diantaranya yang dilakukan adalah dengan internet gratis untuk mengatasi wilayah Blank Spot yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi wilayah-wilayah yang membutuhkan aktivasi internet sebagai media informasi dan komunikasi.
Dalam pembangunan internet desa ini, dilakukan dengan mengawali survey lokasi dan jarak desa dengan internet vendor untuk memastikan cakupan pelayanannya.
Oleh karena itu, tentunya akan menjadi perhatian Pemprov untuk mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan menuntaskan keterbatasan akses komunikasi di tingkat desa.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, pembangunan infrastruktur khususnya proyek multiyears Provinsi Jambi, dapat dijelaskan pembangunan Stadion Pijoan, sesungguhnya masih berjalan sesuai dengan rencana dan kontrak pekerjaan, yang saat ini secara progres fisik mencapai 52,20 persen.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 27 April 2024: Virgo, Scorpio, Capricorn Bisa Quality Time
Pembangunan Stadion dengan pola Multi Years Contract (MYC) ini dialokasikan untuk pembangunan secara fungsional yang meliputi Lapangan dan Rumput, Tribun sisi barat dan timur, pondasi struktur sisi utara dan selatan berikut aksesibilitas utama menuju stadion dan sarana prasarana penunjang lainnya dengan alokasi 250 Miliar.
"Dari sisi pekerjaaan, kami optimis bahwa pekerjaan fisik akan terealisasi 100 persen di akhir 2024 sesuai dengan perjanjian yang dituangkan dalam kontrak tahun jamak,"
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 27 April 2024: Virgo, Scorpio, Capricorn Bisa Quality Time |
![]() |
---|
15 Kasus KDRT di Merangin Januari-April, Didominasi Kasus Persetubuhan Anak |
![]() |
---|
Prediksi Skor Bochum vs Hoffenheim, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.30 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Fateh, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.