Berita Selebritis

Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Eks Thariq Halilintar Kemungkinan Akan Direhabilitasi

Chandrika Chika telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Chandrika Chika 

Peluang Chandrika Chika direhabilitasi


TRIBUNJAMBI.COM - Chandrika Chika telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba.

Ia ditangkap di salah satu hotel yang berada di kawasan kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pada, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, Rezka Anugras mengungkapkan peluang mantan kekasih Thariq Halilintar itu menjalani rehabilitasi.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang, maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rehabilitasi," jelasnya.

Chika dan teman-temannya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dugaan tindak pidana narkotika.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan dugaan tindak pidana narkotika," katanya.

Baca juga: Ayu Dewi Emosi Dituding Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi: Saya Merasa Dimanfaatkan

Baca juga: Irish Bella Dijdodoh-jodohkan dengan Nassar Gegara Hal ini, Warganet: Janda Ketemu Duda

Baca juga: Alasan Chandrika Chika Pakai Ganja Karena Pergaulan: Bagi Circle Mereka Hal Lumrah

Chika tercancam hukuman 4 tahun penjara.

"Pasal yang kita gunakan adalah pasal 127 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun," terangnya.

Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras mengatakan jika Chandrika Chika dan teman-temannya mengaku tak memiliki alasan khusus mengonsumsi barang terlarang itu.

Namun lantaran pergaulannya atau lingkungan pertemanan yang menganggap memakai ganja adalah hal yang lumrah.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Rabu (24/4/2024).

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

Selain Chika, 5 orang diantaranya adalah AT (24), MJ (22), dan tiga pria AMO (22), BB (25), dan atlet E Sport HJ (27).

Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Tak sendiri, Chandrika Chika mengonsumi ganja bersama lima temannya.

“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik," kata Rezka.

Dijelaskan Rezka bahwa 6 orang yang sudah ditangkap itu memakai rokok elektrik tersebut dengan cara bergantian.

"Mereka menghisap itu secara bergantian,” lanjutnya.

Chandrika Chika
Chandrika Chika (ist)

Hubungan antara keenam yang sudah dijadikan tersangka ini adalah group pertemanan.

“Mereka adalah group pertemanan yang sudah biasa kumpul disana,” jelasnya.

Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja. Salah satunya yang positif ganja adalah Chika.

“Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin,” katanya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved