Wanita di Palembang Jadi Tersangka usai Siram Air Keras Setelah Dilecehkan

Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), jadi tersangka setelah menyiram wajah teman suaminya dengan air keras, karena dia dilecehkan.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi pelecehan 

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya.

Candra pun telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

Baca juga: Hutan Tahura di Batanghari Jambi Terbakar Lagi Karena Sumur Minyak Ilegal

Atas tindakan tersebut, DR yang sudah ditahan di Polrestabes Palembang, terancam hukuman 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

DR sempat panik, namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 14.00.

Pengakuan DR

DR mengaku air keras yang berada di dalam botol itu diambil dari rumah mertuanya.

Dalam pengakuannya, ia tak mengetahui cairan yang disiram ke wajah Candra itu merupakan air keras.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Sama seperti keterangan polisi, DR membenarkan bahwa aksinya itu didasari karena rasa kesal terhadap Candra yang telah melecehkannya.

Sebab, teman suaminya itu telah berani menyentuh area sensitifnya.

“Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " ungkapnya.

Usai disiram DR, Candra langsung melarikan diri.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bela Harga Diri, Wanita di Palembang Siram Air Keras Pria yang Pegang Pahanya, Terancam 5 Tahun Bui, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nilai Tukar Dolar Hari Ini: Rupiah Tampil Perkasa, Mata Uang dengan Penguatan Terbesar di Asia

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 23 April 2024: Sosok Impian Capricorn Tiba, Leo Makin Romantis

Baca juga: Sosok Bharada E Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Bebas Agustus 2023 atas Kasus Penembakan Brigadir J

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved