Sidang Sengketa Pilpres

Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK?

Kejutan apa yang akan terjadi di putusan sidang sengketa Pilpres yang akan dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024)?

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Mahkamah Konstitusi 

Menurut Asrinaldi, pelanggaran yang dilakukan KPU terkait prosedural pendaftaran Gibran tidak akan menggugurkan kemenangan Prabowo meski hal ini juga bermasalah secara etika.

Asrinaldi pun menjelaskan bahwa dalam sidang ada gugatan yang menyebutkan permohonan untuk minta pemilu dua putaran, namun wakil Prabowo Gibran digantikan, setelah itu bahwa aparatur negara, menteri, serta presiden terlibat kecurangan perolehan suara oleh Paslon 02 Prabowo-Gibran.

Asrinaldi mengatakan, asas Ultra Petita dapat saja dikeluarkan oleh MK karena melihat perolehan suara Paslon Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dalam perolehan suara.

“Karena dianggap suara dari Prabowo yang melebihi 53 persen dianggap sebagai suara curang diperoleh dari keterlibatan aparatur, presiden, menteri, aparat desa, itu yang mungkin saja terjadi karena ultra petitum dari MK bisa menghasilkan keputusan seperti itu karena dianggap upaya untuk menyelamatkan demokrasi,” ujar Asrinaldi.

Ia menegaskan, peluang konflik pasca keputusan tersebut akan terjadi pada masyarakat.

Selain itu, ia juga memprediksi akan adanya konsolidasi para pejabat elit untuk melakukan power sharing.

“Masyarakat itu cenderung bekerja, cenderung ada konflik, tapi jika dicegah oleh elit yang memobilisasinya tidak akan terjadi, tapi jiika dibiarkan maka konflik horizontal akan terjadi,” kata Asrinaldi.

8 Hakim MK yang Adili Sengketa PHPU Pemilu 2024

1. Suhartoyo

2. Saldi Isra

3. Arief Hidayat

4. Enny Nurbaningsih

5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

6. Guntur Hamzah

7. Ridwan Masyur

8. Arsul Sani

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Senin 22 April 2024: Doyan Makan dan Sinetron Tertawan Hati

Baca juga: PREDIKSI 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK dan Dampak ke Depannya

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Minta Maaf, Resepsi Pernikahan Putrinya Ada Sebabkan Kemacetan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved