Pelecehan di Tanjabar

Beredar Surat Pernyataan Kepala MA di Tanjab Barat Jambi yang Diduga Lecehkan 7 Siswinya

Beredar surat pernyataan yang dibuat seorang Kepala Madrasah Aliyah (M) di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang dituding lakukan pelecehan seksua

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Beredar surat pernyataan yang dibuat seorang Kepala Madrasah Aliyah (M) di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang dituding lakukan pelecehan seksual ke sejumlah siswinya. 

Dengan ini menyatakan:

1. Tidak akan mengulangi perbuatan yang sama selama-lamanya (perbuatan mencium, memeluk, dan mengintimidasi).

2. Apabila mengulangi saya siap disanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan siap dituntut di meja hukum.

"Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tulis di akhir surat pernyataan itu.

Baca juga: Kasus Siswi Diduga Korban Asusila di Tanjabbar, Oknum Kepala Sekola Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: PREDIKSI 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK dan Dampak ke Depannya

Dilaporkan ke Polres Tanjab Barat

Oknum kepala sekolah yang lakukan pelecehan ke sejumlah siswi Madarasah Aliyah dilaporkan ke Polres Tanjabbar, Minggu (21/4/2024).

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan oknum kepsek itu dilaporkan oleh sejumlah korban dari kejadian itu ke Polres Tanjabbar.

Laporan diterima tim langsung saat ini pihaknya akan melakukan sejumlah langkah dalam menyikapi laporan itu.

"Laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/B-45/IV/2024/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI," katanya.

Para korban itu didampingi orang tua dan keluarga medatangi Mapolres. Pihaknya juga akan terus menerima laporan para korban lainnya. Saat ini tim terus melakukan pendalaman atas kasus itu.

“Laporan sudah masuk, akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini," ujarnya.

Pihaknya juga tengah mendalami kasus ini baik dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada. Ia berharap proses ini bisa berjalan lancar dan sebagaimana mestinya.

Saat ini dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Tanjabbar imbuhnya

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK?

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Minta Maaf, Resepsi Pernikahan Putrinya Ada Sebabkan Kemacetan

Baca juga: Sudah 3 Hari Api Berkobar Lagi di Tahura Batanghari, Sumur Minyak Ilegal Meledak, Sebelumnya Sebulan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved