Berita Tebo

Jawab Dugaan Spj Fiktif Rp1,3 Miliar, Bendahara Satpol PP Tebo Jambi Jamin 100 Persen Bersih

Bendahara Satpol PP Kabupaten Tebo, Desi, angkat bicara terkait persoalan dugaan Spj fiktif senilai Rp1,3 miliar.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Kantor Satpol PP Tebo Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Bendahara Satpol PP Kabupaten Tebo, Desi, angkat bicara terkait persoalan dugaan Spj fiktif senilai Rp1,3 miliar.

Desi menegaskan dugaan spj fiktif yang telah dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tebo itu tidaklah benar. Bahkan Desi menjamin bahwa seluruh Spj tahun anggaran 2022 yang dipersoalkan itu 100 persen bersih.

"Itu tidak benar. Semua item yang dipersoalkan ada kegiatannya, barangnya. Dan tidak ada diubah nota ataupun kwitansinya," kata Desi dikonfirmasi Tribun, Rabu (17/4/2024).

Selaku bendahara, Desi menjelaskan bahwa dirinya mencairkan semua kegiatan tersebut sesuai dengan yang dilaksanakan dan dibelanjakan.

"Semuanya itu yang diduga spj fiktif, itu tidak benar. Karena semuanya itu sudah kita belanjakan dan spj nya pun juga ada," katanya.

Dia pun meminta agar menanyakan langsung ke Taufik Khaldy selaku Kasatpol PP masa itu.

"Itu ajalah yang bisa saya jelaskan. Tapi kalau memang lebih berhak yang menjawab ini Pak Taufik Khaldy selaku pimpinan kami terdahulu," sebutnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan surat pertanggung jawaban (Spj) fiktif pada Satpol PP Kabupaten Tebo.

Dugaan spj fiktif yang dilaporkan yakni spj tahun anggaran 2022. Saat itu, Kasatpol PP Tebo masih dijabat Taufik Khaldy yang kini mengemban tugas sebagai Kadisporapar Tebo.

"Barusan ku cek ke angota, pengaduan sudah masuk," kata Yoga, Senin (15/4).

Dumas tersebut telah disampaikan ke Polres Tebo pada 30 Maret lalu. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun Tribun, total dugaan spj fiktif pada Satpol PP Kabupaten Tebo senilai Rp1.364.776.098.

Adapun jenis pekerjaan yang diduga fiktif dalam spj Satpol PP Tebo di antaranya;
1. Penyusunan dokumen perencanaan.
2. Administrasi umum OPD.
3. Belanja operasi.
4. Belanja barang mabel.
5. Pemeliharaan barang.
6. Program tibum.
7. Penindakan tibum.

Taufik Khaldy saat dikonfirmasi membantah dumas tersebut. Dia mengatakan bahwa spj tersebut telah dipertanggung jawabkan.

"Yang jelas itu sudah dipertanggung jawabkan, sudah melalui proses BPK dan kita tidak ada temuan dan spj ada di kantor semuanya," kata Taufik.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa angka Rp1,3 miliar yang diduga fiktif tersebut merupakan angka dari DPA Satpol PP.

"Itu kan angka-angka DPA yang dipegangnya. Bukan angka-angka yang bisa dibuktikan, kalau angka DPA memang seperti itu. Tapi fiktif tidaknya kan belum tentu seperti yang mereka duga," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sidik Dugaan SPJ Fiktif Kasus di Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy Ngaku Sudah Lalui Proses BPK

Baca juga: Dugaan Spj Fiktif Satpol PP Tebo Jambi Senilai Rp1,3 Miliar Diadukan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Rugikan Rp217 Juta Mantan Kades di Muaro Jambi Jadi Tersangka, SPj Fiktif dan Tilep Uang Panen Sawit

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved