Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Motif Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Tersangka Hafif Mengaku Terlilit Utang

Motif pembunuhan Rusdianto, driver taksi online Maxim di Jambi, akhirnya terungkap, yakni butuh uang untuk bayar utang.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Hafif dan Agam, tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim, Risdianto. 

Menurut keterangan polisi, Hafif yang merupakan mahasiswa di Jambi, sempat melawan saat akan ditangkap.

Penangkapan kepada tersangka Hafif dilakukan di Hotel Harisman yang berada di Kota Jambi.

Informasi yang dihimpun Tribun, sepeda motor yang digadaikan itu milik adik tersangka Agam.

Awalnya, hafif diminta oleh Agam rekannya sesama begal untuk mengantarkan sepeda motor itu ke Tebo.

Namun bukannya diantar, justru kendaraan roda dua itu digadai ke seseorang.

Belum diketahui pasti soal penggunaan uang hasil menggadaikan sepeda motor itu, apakah untuk foya-foya, judi, atau yang lainnya.

Hafif merasa harus segera melunasi tagihan menggadaikan motor itu, karena dia sudah dilaporkan oleh orangtua Agam ke polisi.

Dia tidak ingin masuk penjara karena penggelapan, sehingga diputuskannya cara singkat mendapatkan uang, yakni membunuh driver taksi online.

Korban begal, Risdianto alias Anto (kiri), driver taksi online di Jambi, dan dua tersangka pelaku begal yang menyebabkan Risdianto tewas (kanan)
Korban begal, Risdianto alias Anto (kiri), driver taksi online di Jambi, dan dua tersangka pelaku begal yang menyebabkan Risdianto tewas (kanan) (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Mobil Digadikan Rp 28 Juta

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut Hafif dan Agam menggadikan mobil milik Risdianto kepada seorang pria inisial R.

Penadah mobil curian itu telah diamankan pihak kepolisian.

"Transaksi di daerah The Hok, Kota Jambi," ungkap Kombes Pol Andri.

Mobil digadai dengan nominal Rp 28 juta. Transaksi melalui cash dan transfer.

Sebanyak Rp 11 juta ditransfer ke rekening pelaku, kemudian Rp 17 juta diberikan cash.

"Total kendaraan itu senilai Rp 28 juta," ujar Andri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved