Penemuan Mayat di Jalan Nes

Viral Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Jambi Sempat Diminta Jadi Imam Masjid, Kini Kritis di RS

Pelaku pembunuhan sopir taksi online Maxim bernama Rusdianto (47) di kawasan Ness Jambi kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Resmob Polda Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Pelaku pembunuhan sopir taksi online sempat diminta jadi imam masjid 

“Diusahakan ya mas, saya tunggu di masjid, jadi imam tarawih yo mas,” pinta imam masjid itu lagi.

“Iyo mas,” jawab Afif.

“Terimakasih mas,” jawab Imam masjid itu lagi.

Bukti chat itu disebarkan oleh akun Instagram @kabarkampungkito_djb.

Hingga banyak warganet yang menyayangkan aksi yang dilakukan Afif.

Kini Afif dipastikan akan mendekam di penjara, namun kini ia masih koma di rumah sakit Karena mendapat 8 timah panas dari polisi.

Dua tersangka pembunuh driver maxim (kiri), kesedihan keluarga Risdianto korban pembuhan (kanan), dan driver maxim Risdianto semasa hidup (insert)
Dua tersangka pembunuh driver maxim (kiri), kesedihan keluarga Risdianto korban pembuhan (kanan), dan driver maxim Risdianto semasa hidup (insert) (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Mahasiswa Pelaku Begal dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi

Sebelumnya diketahui bahwa Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengungkapkan kronologi awal.

Polisi mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa telah hilang seorang pria Risdianto yang merupakan sopir Maxim, pada 9 April lalu, satu hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Kemudian team melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April 2024 tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.

“Yang mana pada saat itu team berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos pada saat terakhir pelaku mengorder Maxim milik korban,” katanya, Senin (15/4/2024).

Selanjutnya, Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena salah satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024, tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku di Kecamatan Tabir kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, Agam mengakui bahwa dirinya dan Afif telah membunuh supir Maxim.

Mereka juga mengakui membuang mayat korban di jalan Ness Kabupaten Batanghari berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi.

“Tak lama berselang team akhirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel di Kota Jambi,” ujarnya .

Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

(*)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved