Istri Dokter TNI di Bali jadi Tersangka UU ITE saat Bongkar Perselingkuhan Suami
Bongkar perselingkuhan suami yang seorang dokter TNI, istri sah di Balimalah jadi tersangka UU ITE dan ditahan. Mirisnya lagi, wanita bernama Anindir
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.i
Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.
BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dna keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.
Baca juga: Hotman Paris Mendadak Batal Beri Bantuan Hukum ke Korban KDRT Sharon Milan, Ini Alasannya
Baca juga: Viral Kisah Sharon Milan di KDRT sampai Masuk ICU, Diselingkuhi, Hingga Anaknya Diambil Suami
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka Polresta Denpasar, Kini Ditahan Bersama Bayinya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Danramil Aradide Letda Oktovianus yang Dibunuh OPM, Sudah Diintai Gerombolan Matias Gobay
Baca juga: Video Detik-detik Jembatan Gantung Putus di Banten saat Idulfitri, 15 Orang Jatuh ke Sungai
Baca juga: Resep Perkedel Kentang, Hasilnya Lezat dan Gurih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.