Ramadan 2024

Ini Aturan Bagi ASN yang Ingin WFH Tanggal 16 dan 17 April, Menpan RB: Maksimal 50 Persen

Aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024) pasca Libur Lebaran.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ilustrasi ASN 

Baca Juga: Puncak Macet Panjang di Libur Lebaran, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah dan Ganjil-Genap

“Contohnya, bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.

Ia juga menuturkan, antusiasme mudik yang luar biasa besar karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

“Dengan begitu, arus balik bisa semakin lancar dan tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” kata Anas.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor RB Leipzig vs Wolfsburg di Bundesliga Malam Ini - 20.30 WIB

Baca juga: Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ngaku Kesulitan Cari Petani untuk Peremajaan Kebun Karet

Baca juga: Sekda Muaro Jambi Bakal Sidak di OPD Pasca Libur Lebaran: Pastikan ASN Masuk Sesuai Jadwal

Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-780: 6 Orang Tewas dalam Serangan di Kota Tokmak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved