Berita Muaro Jambi

ASN Muaro Jambi Dilarang Nambah Libur, Budhi: Semua Wajib Masuk Kecuali yang Cuti

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono meminta kepada seluruh ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menambah hari libur

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono 

ASN Muaro Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono meminta kepada seluruh ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menambah hari libur diluar tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Libur lebaran tahun 2024 ini lebih panjang daripada libur lebaran tahun sebelumnya, dimana semua ASN kecuali yang bertugas ditempat pelayanan sudah libur sejak 5 April lalu hingga 15 April mendatang.

Semua ASN tidak cuti sudah wajib masuk ke kantor pada 16 April. Artinya mereka telah libur selama lebih kurang 11 hari termasuk Sabtu Minggu.

Budhi Hartono menyebut, semua ASD dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi wajib masuk pada 16 april mendatang. Katanya, tak ada alasan bagi ASN untuk menambah jadwal libur.

"Semua wajib masuk kecuali yang cuti," kata Budhi.

Baca juga: Siapa Pelapor yang Bikin Istri Dokter TNI Jadi Tersangka UU ITE Usai Bongkar Perselingkuhan Suami?

Baca juga: Diduga Kesal dengan Sharon Milan, Hotman Paris Batal Beri Bantuan Hukum pada Korban KDRT Suami

Jika memang ada yang menambah libur tanpa keterangan dan izin atasan, dirinya selaku pembina ASN di Kabupaten Muaro Jambi akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada yang nambah libur, kita berikan sanksi tegas," katanya lagi.

Bagaimana dengan ASN yang cuti ? Dirinya menyebut jika ASN yang cuti memang diperbolehkan, namun untuk di Kabupaten Muaro Jambi, hanya sedikit ASN yang mengajukan cuti. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siapa Pelapor yang Bikin Istri Dokter TNI Jadi Tersangka UU ITE Usai Bongkar Perselingkuhan Suami?

Baca juga: Jusuf Hamka Kasih THR Rp 10 Ribu ke Warga, Padahal Punya Harta Rp 15 T, Netizen: Pelit Banget

Baca juga: Spoiler Queen of Tears Episode 11, Hyun Woo Tidak Jadi Dipecat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved