Kasus KDRT

Diduga Kesal dengan Sharon Milan, Hotman Paris Batal Beri Bantuan Hukum pada Korban KDRT Suami

Diduga kesal dengan kelakuan Sharon Milan, pengacara kondnag Hotman Paris pilih batal beri bantuan hukum pada korban KDRT selama 8 tahun itu.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Hotman Paris mendadak batal memberikan bantuan hukum kepada Sharon Milan, 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga kesal dengan kelakuan Sharon Milan, pengacara kondnag Hotman Paris pilih batal beri bantuan hukum pada korban KDRT selama 8 tahun itu.

Secara mendadak Hotman Paris mengumumkan batal memberikan bantuan hukum kepada Sharon Milan, korban KDRT suaminya.

Pengumuman disampaikan Hotman Paris lewat Instagram pribadinya.

Menurut Hotman Paris ia batal memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Sharon Milan.

Hotman Paris memiliki alasan tersendiri sehingga ia tak jadi memberikan bantuan hukum kepada Sharon Milan.

“Hotman 911 tidak jadi memberikan bantuan hukum ke nyonya ini!,” tulis Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Mendadak Batal Beri Bantuan Hukum ke Korban KDRT Sharon Milan, Ini Alasannya

Baca juga: Sharon Milan Korban KDRT Selama 8 Tahun Batal Konferensi Pers, Sakit karena 4 Hari Tak Makan

Pengacara kondang ini juga meminta agar Sharon Milan tak lagi membawa-bawa nama Tim Hotman Paris dalam menangani kasus ini.

“Jangan ada yg memakai nama Tim Hotman 911!,” jelasnya.

Hotman Paris nampaknya jengkel karena Sharon Milan lebih memilih datang ke podcast daripada menghadiri konferensi pers yang sudah dijanjikan.

Apalagi Hotman Paris memberikan bantuan tersebut gratis kepada Sharon Milan.

“Kita murni hukum , tdk mau ikutan alasan lain! Lagian ini gratisan punya! Dia sibuk podcast!,” lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris merasa bahwa Sharon Milan menyepelekan urusan hukum dan lebih memilih datang ke podcast.

Diketahui bahwa Sharon Milan memang baru saja menghadiri podcast Uya Kuya.

“Masalah hukum nanti nanti aja bagi nyonya ini,” pungkas Hotman Paris.

Postingan Hotman Paris pun banyak disayangkan warganet.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved