Kasus KDRT Sharon Milan

Viral Kisah Sharon Milan di KDRT sampai Masuk ICU, Diselingkuhi, Hingga Anaknya Diambil Suami

Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Sharon Milan yang mengalami KDRT selama 8 tahun oleh suaminya sendiri.

|
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Sharon Milan di KDRT Suaminya 

TRIBUNJAMBI.COM- Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Sharon Milan yang mengalami KDRT selama 8 tahun oleh suaminya sendiri.

Setelah mengalami KDRT selama 8 tahun, Sharon Milan malah diselingkuhi suaminya.

Sharon Milan pun diceriakan suaminya karena lebih memilih selingkuhannya.

Tak itu saja, anak Sharon Milan juga diambil oleh suaminya.

Tak kuat lagi dengan perlakuan suaminya, Sharon pun akhirnya menceritakan kisah hidupnya di sosial media, Instagram pribadinya.

Nampak dalam video yang dibagikan Sharon Milan, ibu tiga anak itu dipukul hingga ditendang oleh suaminya sendiri.

Hal ini membuat Sharon sampai lemah tak berdaya karena pria yang diduga suaminya itu menghajar istrinya habis-habisan.

Baca juga: Beredar Video Sharon Milan Alami KDRT, Dicerai usai Suami Ketahuan Selingkuh dan Anak Diambil

Baca juga: Bangkit dari Keterpurukan, Ini Deretan Bisnis yang Dimiliki Cathy Sharon

Baca juga: Pernah Diselingkuhi saat Hamil, Begini Kabar Artis Cathy Sharon

Akibat kejadian KDRT yang sering dialami Sharon, ia sering mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Lantaran sakit yang diterimanya sudah bertubi-tubi, Sharon Milan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Bahkan setelah punya tiga anak pun, Sharon tak luput dari penganiayaan di rumah tangga.

Namun sayangnya setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka, tapi suaminya tak kunjung dipenjara. 

Begini postingan Sharon di akun instagramnya:

Tolong saya diberi keadilan untuk hak saya sebagai wanita yang mengalami kekerasan selama 8 tahun pernikahan

dan dicerai begitu saja karena sudah mempunyai wanita lain dan anak saya dirampas dengan ancaman ke saya

dia chat saya bilang gini tidak malu kah laporan polisimu tidak jalan

apakah benar laporan polisiku tidak bisa berjalan sesuai perkataan dia? Tolong bantu saya mendapatkan hak2 saya.

Pilu Sharon Milan alami KDRT selama 8 tahun. Sharon Milan malah dicerai suami usai punya selingkuhan.
Pilu Sharon Milan alami KDRT selama 8 tahun. Sharon Milan malah dicerai suami usai punya selingkuhan. (Ist)

Baca juga: Viral Suami Dipukuli Istri Pakai Besi Karena Ketahuan Selingkuh, Kini Laporkan KDRT ke Polisi

Sharon mengaku tak siap berpisah dari ketiga anaknya.

Rupanya kini Sharon sudah diceraikan sang suami hingga ditelantarkan.

Sementara ketiga anaknya diambil sang suami.

"Ditusuk-tusuk pisau, dicekik leher, ditendang, dipukul, sudah kuterima semua. Rahim sudah tak ada. Terancam hartaku paling berharga yaitu anak-anakku terancam dirampas semua," imbuh Sharon.

Selain itu, Sharon juga mengaku baru-baru ini dirinya kembali dianiaya sang suami.

Bahkan penyiksaan itu terjadi saat ia naik transportasi umum.

"Telah terjadi pemukulan terhadap saya di jalan kalasan penganjuran depan rumah pager putih tanggal 31 Maret 2024 hari Minggu jam 9 pagi. Kejadiannya di dalam mobil gojek warna hitam. Saya dikeroyok oleh suami dan keluarganya," ungkap Sharon.

"Mohon netizen Banyuwangi untuk membantu saya menemukan video itu karena kemaren kejadian di jalan raya dan banyak warga yang lihat, namun banyak warga Banyuwangi yang takut memberi video itu karena takut dengan ancaman suami saya bila menyebarkan," sambungnya.

Selang sehari usai kasus tersebut viral, pihak Polresta Banyuwangi akhirnya buka suara.

Dalam kolom komentar, Satreskrim Polresta Banyuwangi mengurai perkembangan kasus yang dilaporkan Sharon tersebut.

Buah viral, kasus Sharon masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sampai saat ini perkara yg dilaporkan masih berjalan dan dalam proses. Kasus KDRT yang terjadi saat ini sudah dalam proses penyidikan Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi," tulis Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi hingga mengumpulkan barang bukti.

"Sudah ada yang diperiksa oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi (Saksi Korban, Saksi-saksi lain yang melihat kejadian langsung)," tambahnya.

Barang bukti juga diamankan oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

"Sudah ada gelar perkara dalam rangka menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan," pungkas Satreskrim Polresta Banyuwangi. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved